Breaking News:

Kasus Korupsi

Setelah Sandra Dewi Diperiksa Kasus Korupsi Timah, Kemungkinan 21 Orang Tersangka Bisa Bertambah

Ahli Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih menyebut ada kemungkinan kasus korupsi timah bisa menambah jumlah tersangka.

HO Tribunnews
Sandra Dewi saat diperiksa oleh Kejagung, Kamis (4/4/2024) 

TRIBUNWOW.COM - Ahli Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih menyebut ada kemungkinan kasus korupsi timah bisa menambah jumlah tersangka.

Hal itu dikatakan Yenti saat melakukan wawancara dengan Kompas TV, Kamis (16/5/2024).

Yenti menyebutkan jika saat ini kasus korupsi timah masih terus dikembangkan oleh Kejaksaan Agung.

Baca juga: 2 Kali Datang ke Kejagung untuk Kasus Korupsi Timah, Penampilan Sandra Dewi Terbaru Sangat Kontras

Sehingga ada kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah, termasuk orang-orang yang selama ini berada di belakang para aktor korupsi itu.

"Tersangka 21 orang itu kalau memang terlibat korupsi nanti mesti dikembangkan misalnya siapasih yang menjaga, bekingnya siapa, itu yang kita lihat. Siapa yang paling bertanggungjawab pada PT Timah ini," ujar Yenti.

Selain itu, selama ini Kejaksaan Agung dianggp hanya berfokus pada sosok Harvey Moeis saja.

"Berkaitan dengan TPPU nya termasuk yang 21 ini Harvey Moeis, ke-21 mengalirkan ke manapun itu mereka aktif artinya yang ada TPPU itu bukan hanya Moeis saja jadi kita jangan tebang pilih dan nanti baru yang menerima juga siapa saja dari 21 orang."

"Jadi bukan hanya pasangannya Pak Harvey Moeis atau keluarganya dia saja, harusnya yang lain juga seharunya begitu menerapkan TPPU Pasif. Itu siapapun yang menerima."

Baca juga: Setelah Periksa Sandra Dewi, Kejagung Jawab Kabar Keterlibatan 2 Artis di Kasus Korupsi Harvey Moeis

Ia meminta Kejagung tak tebang pilih soal siapa orang-orang yang menerima aliran dana para 21 tersangka yang sudah ditetapkan.

Sehingga peluang untuk menambah tersangka baru masih terbuka.

Diberitakan sebelumnya, artis Sandra Dewi kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Agung atas kasus korupsi timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.

Diketahui, kedatangan Sandra Dewi itu adalah yang kedua kalinya ia tiba menjadi saksi, Rabu (15/5/2024).

Sebelumnya, pada Arpil 2024, Sandra Dewi juga datang ke Kejagung dan menjadi penampilan pertamanya di publik setelah Harvey Moies terjerat korupsi timah.

suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah, Rabu (27/3/2024).

Harvey Moeis langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung menyusul crazy rich PIK, Helena Lim.

Ia diduga melakukan praktek korupsi hingga merugikan negara Rp 217 triliun.

Harvey Moeis menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Dengan penetapan Harvey sebagai tersangka, total ada 16 tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: 7 Tahun Menghilang, Buronan Kasus Korupsi Ditangkap saat Jaga Warung di Nganjuk, Ternyata Ganti KTP

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis jadi tersangka korupsi timah Rp 217 triliun
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis jadi tersangka korupsi timah Rp 217 triliun (Kolase)

Para tersangka diduga terlibat melakukan perjanjian kerja sama fiktif dengan PT Timah Tbk.

Perjanjian kerja sama fiktif itu dijadikan landasan bagi para tersangka untuk membuat perusahaan boneka guna mengambil biji timah di Kawasan Bangka Belitung.

Dikutip dari Kontan, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis berperan sebagai kepanjangan tangan dari 2 tersangka selaku pejabat PT Refined Bangka Tin (RBT).

Ia juga terlibat dalam rangka mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

Pada tahun 2018-2019 lalu, HM selaku Perwakilan PT RBT menghubungi tersangka MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk dengan maksud untuk mengakomodir penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk.

Kemudian, terjadi pertemuan antara tersangka HM dengan tersangka MRPT alias RZ.

Setelah beberapa kali pertemuan terjadi kesepakatan kerja sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP Timah.

Harvey Moeis mengkondisikan agar smelter PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN mengikuti kegiatan tersebut.

Kemudian, tersangka HM menginstruksikan kepada para pemilik smelter tersebut untuk mengeluarkan keuntungan bagi tersangka sendiri maupun para tersangka lain yang telah ditahan sebelumnya dengan dalih dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada tersangka HM melalui PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN. (TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Sandra DewiHarvey MoeisKorupsiTimahTPPU
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved