Kasus Korupsi
4 Kebutuhan Mewah Anak Syahrul Yasin Limpo yang Ikut Jadi Tanggungan Kementan, Renovasi Rp 200 Juta
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tengah bersidang atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tengah bersidang atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan.
Syahrul Yasin Limpo diduga melakukan pemerasan hingga gratifikasi pada para pegawai Kementerian Pertanian.
Ternyata, hal itu tidak hanya untuk kehidupan Syahrul Yasin Limpo saja melainkan juga untuk kebutuhan para anak-anaknya.
Baca juga: Nayunda Nabila Biduan yang Dibayar hingga Ratusan Juta oleh SYL Diperiksa 11 Jam Jadi Saksi: Maaf Ya
1. Aksesori Mobil
Dikutip dari Tribun Jabar, anak Syahrul Yasin Limpo, Kemal Redindo Syahrul Putra juga pernah meminta uang ke pejabat Kementan.
Hal itu berdasarkan pengakuan Kepala Bagian (Kabag) Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan), Sukim Supandi yang dijadikan saksi persidangan, Senin (13/5/2024).
Menurut Sukim, Kemal meminta uang Rp 111 juta pada para pegawai Kementan untuk kebutuhan pembelian aksesoris mobilnya.
Kepada Majelis Hakim, Sukim menyebut permintaan itu tidak dikatakan langsung oleh Dindo.
Namun, anak SYL itu meminta melalui aplikasi pesan WhatsApp (WA).
"Beliau WA (WhatsApp) untuk menyelesaikan terkait aksesori mobil, kuitansi aksesori mobil," kata Sukim.
"Diambil dari uang mana?" kata Hakim.
"Dari uang itu Pak, sharing-sharing," kata Sukim.
Baca juga: Kronologi SYL Beli Sapi Kurban 12 Ekor Seharga Rp 360 Juta dari Uang Wajib Pegawai Kementan
2. Renovasi Kamar Anak
Masih dalam kesaksian Sukim, Kemal juga meminta anggaran Rp 200 juta untuk merenovasi kamar anaknya atau cucu dari Syahrul Yasin Limpo.
Dikutip dari Antara, Sukim mengirimkan uang Rp 200 juta tersebut untuk Kemal lantaran takut dicopot dari Kementan.
"Saya terpaksa memberikan uang karena diminta untuk menalangi uang itu terlebih dahulu," ujar Sukim.
Namun, hingga kini uang Rp 200 juta itu tak pernah kembali.
Sumber: TribunWow.com
Nadiem Makarim Gandeng Hotman Paris soal Kasus Pengadaan Chromebook, Bantah Sudah Jadi DPO Kejagung |
![]() |
---|
Respons Bank DKI selaku Pemberi Kredit ke Tersangka Sritex Iwan Setiawan, Bagaimana Nasib Nasabah? |
![]() |
---|
Rumah Mewah Tersangka Iwan Setiawan Dijaga Ketat, Linmas Setempat Ungkap Keluarganya Tertutup |
![]() |
---|
Awal Terbongkarnya Korupsi di Sritex, Tahun 2020 Untung Besar, Tahun Berikutnya Rugi Rp 15,6 Triliun |
![]() |
---|
Status Iwan Setiawan dalam Kasus Dugaan Korupsi, Kejagung Khawatir akan Kabur dari Pemeriksaan |
![]() |
---|