Terkini Daerah
Sempat Setubuhi Korban, Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang juga Curi Rp 43 Juta
Polda Metro Jaya membuka sejumlah fakta soal penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024) lalu.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Polda Metro Jaya membuka sejumlah fakta soal penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary menyebut sempat terjadi persetubuhan antara korban dan pelaku yang dilakukan di kamar hotel di Bandung, Kamis (2/5/2024).
Pelaku yakni Ahmad Arif Ridwan (28) diduga memperkosa RM (50) yang merupakan rekan kerjanya.
Baca juga: 2 Fakta Baru Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Cikarang, Korban Sempat Disetubuhi Pelaku di Hotel
Arif Ridwan merupakan audit di sebuah perusahaan swasta di mana RM bertindak sebagai kasir.
Dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Ade Ary menyebutkan jika AARN melakukan persetubuhan pada RM yang saat itu berada di kamar hotel.
"Korban diduga terjadi perbuatan atau disetubuhi di hotel di daerah Bandung," ujar Ade Ary.
Diketahui, RM adalah kasir yang bertuga menyetorkan uang ke bank setiap harinya dari perusahaan.
"Korban membawa sejumlah uang yang rencana disetorkan ke bank, uang itu juga diambil oleh tersangka," kata Ade Ary.
Sementara hubungan korban dan pelaku adalah rekan kerja meski berada di unit yang berbeda.
Baca juga: Viral Mayat Wanita dalam Koper, Pembunuh Sempat Terekam CCTV ke Hotel Bersama Korban, Kini Ditangkap
"Rekan kerja di sebuah perusahaan swasta, korban sebagai kasir dan tersangka sebagai auditor di perusahaan yang sama cuma berbeda cabang. Satu di pusat satu di daerah," tambah Ade.
"Informasi dari fakta yang ditemukan uang itu adalah uang yang akan disetorkan di bank, karena kan kasir ya."
Namun, terkait maksud dan tujuan atau motif persetubuhan hingga pencurian uang tersebut belum diungkapkan oleh polisi.
"Maksud dan tujuan akan didalami," tutur Ade Ary.
Arif sendiri merupakan pengantin baru yang rencananya akan segera melakukan resepsi.
Diduga Arif juga turut mengambil uang yang akan disetorkan ke bank dalam jumlah Rp 43 juta.
Sumber: TribunWow.com
Ajak Masyarakat Desa di Klaten Sadar Lingkungan, Mahasiswa KKN Unisri Buat Plangkat & Pojok Tanam |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Warga, Mahasiswa KKN 68 UNISRI Gelar HUT ke-80 RI di Desa Manjung |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN 68 UNISRI Tata Kelola Perpustakaan SD 2 Manjung demi Tingkatkan Minat Baca Siswa |
![]() |
---|
Tingkatkan Rasa Percaya Diri, Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Sosialisasi Public Speaking untuk Siswa SD |
![]() |
---|
Modal HP Pribadi, Mahasiswa KKN Unisri Bantu Promosikan Wisata di Desa Manjung |
![]() |
---|