Kasus Korupsi
3 Fakta Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Dugaan Gratifikasi capai Rp 100 Miliar hingga Pelapor
Calon Presiden Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Indonesia Police Watch (IPW), Selasa (5/3/2024).
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Tribunnews/Rahmat Fajar Nugraha
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Cawapres Mahfud MD di posko pemenangan Jl. Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024.
Selain Ketua IPW, Sugeng merupakan pengacara papan atas Indonesia.
Di organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Sugeng duduk sebagai Sekretaris Jenderal sampai sekarang.
Sebelum Ganjar Pranowo, Sugeng juga pernah melaporkan Wamenkumham Eddy Hiariej.
Eddie Hiariej dilaporkan atas dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
KPK lalu menetapkan Eddy sebagai tersangka suap dan gratifikasi. (TribunWow.com)
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
Berita Terkait :#Kasus Korupsi
Nadiem Makarim Gandeng Hotman Paris soal Kasus Pengadaan Chromebook, Bantah Sudah Jadi DPO Kejagung |
![]() |
---|
Respons Bank DKI selaku Pemberi Kredit ke Tersangka Sritex Iwan Setiawan, Bagaimana Nasib Nasabah? |
![]() |
---|
Rumah Mewah Tersangka Iwan Setiawan Dijaga Ketat, Linmas Setempat Ungkap Keluarganya Tertutup |
![]() |
---|
Awal Terbongkarnya Korupsi di Sritex, Tahun 2020 Untung Besar, Tahun Berikutnya Rugi Rp 15,6 Triliun |
![]() |
---|
Status Iwan Setiawan dalam Kasus Dugaan Korupsi, Kejagung Khawatir akan Kabur dari Pemeriksaan |
![]() |
---|