Breaking News:

Kasus Korupsi

3 Fakta Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Dugaan Gratifikasi capai Rp 100 Miliar hingga Pelapor

Calon Presiden Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Indonesia Police Watch (IPW), Selasa (5/3/2024).

Tribunnews/Rahmat Fajar Nugraha
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Cawapres Mahfud MD di posko pemenangan Jl. Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. 

Selain Ketua IPW, Sugeng merupakan pengacara papan atas Indonesia.

Di organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Sugeng duduk sebagai Sekretaris Jenderal sampai sekarang.

Sebelum Ganjar Pranowo, Sugeng juga pernah melaporkan Wamenkumham Eddy Hiariej.

Eddie Hiariej dilaporkan atas dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

KPK lalu menetapkan Eddy sebagai tersangka suap dan gratifikasi. (TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
KorupsiGanjar PranowoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Indonesia Police Watch (IPW)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved