Breaking News:

Berita Viral

Kakek di Bojonegoro Dituduh Curi Ayam Milik Bu Kades hingga Dipidanakan, Ini Duduk Perkaranya

Seorang kakek bernama Suyatno (58) dituding mencuri ayam jantan milik kepala desa hingga dipidanakan. Ini fakta-faktanya.

TribunJatim.com/Yusab Alfa
Seorang kakek bernama Suyatno (58) dituding mencuri ayam jantan milik kepala desa hingga dipidanakan. 

TRIBUNWOW.COM - Kasus pencurian ayam milik kepala desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur viral dan berbuntut panjang.

Diketahui, sosok kakek yang dituduh mencuri ayam milik kepala desa bernama Suyatno (58).

Suyatno merupakan warga Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Baca juga: Dituduh Bu Kades Curi Ayam Rp 4,5 Juta, Mbah Suyatno Tak Terima: Dikasih Rp1 M pun Tak Mau Ngaku

Sementara sang kepala desa bernama Siti Kholifah.

Tudingan ini juga membawa Suyatno akhirnya harus duduk di hadapan meja hijau untuk membuktikan bahwa ia tidak bersalah.

Pada Rabu (24/1/2024), Suyatno menjalani sidang perdana atas perkaranya di Pengadilan Negeri Bojonegoro.

Dilansir Tribun Jabar, ini pengakuan kepala desa hingga tudingan tersebut bisa mengarah ke Suyatno?

Pengakuan Kepala Desa

Kepala Desa Pandantoyo, Siti Kholifah menceritakan awal mula tudingan pencurian ayam tersebut dilayangkan kepada Suyatno.

Adapun, kata Siti Kholifah, ayam yang diduga dicuri itu merupakan pemberian dari guru spiritualnya senilai Rp4,5 juta.

Siti Kholifah mengatakan, pada Rabu (9/11/2022) malam, ayam tersebut masih berada di rumah adiknya, Siti Zumarokh.

Namun, keesokan harinya Kamis (10/11/2022) pagi, ayam jantan berwarna merah hitam itu sudah raib.

Kemudian, lanjut Siti Kholifah, adiknya itu mendengar kabar bahwa Suyatno menjual ayam jantan di Pasar Temayang seharga Rp120 ribu.

Baca juga: Akhir Pelarian Bule yang Viral Pukul Satpam Vila di Bali, Sempat Melawan saat Ditangkap Polisi

Ketika Suyatno ditanya mengenai hal itu, ia mengaku membeli ayam jantan itu di Pasar Dander seharga Rp110 ribu.

Tetapi, Siti Kholifah yakin bahwa ayam jantan itu miliknya karena memiliki khas tersendiri, baik dari segi bentuk jalu (taji) hingga cara berkokoknya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Berita ViralBojonegoroPencurianKepala Desa (kades)Ayam
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved