Breaking News:

Berita Viral

Kakek di Bojonegoro Dituduh Curi Ayam Milik Bu Kades hingga Dipidanakan, Ini Duduk Perkaranya

Seorang kakek bernama Suyatno (58) dituding mencuri ayam jantan milik kepala desa hingga dipidanakan. Ini fakta-faktanya.

TribunJatim.com/Yusab Alfa
Seorang kakek bernama Suyatno (58) dituding mencuri ayam jantan milik kepala desa hingga dipidanakan. 

"Ayam saya itu betul-betul ada ciri khasnya sendiri. Tidak mudah mendapatkan ayam itu," kata Siti Kholifah, dilansir dari TribunJatim, Kamis (25/1/2024).

"Berkokoknya tidak sama dengan ayam lain. Intinya, itu bukan sembarang ayam," sambungnya.

Siti Kholifah merasa, ayam jantannya itu tidak bisa dinilai dengan apapun.

Sebab, ia harus puasa selama 40 hari terlebih dulu untuk mendapatkannya.

Menurut Kholifah, dirinya sudah mengupayakan jalan damai untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Baca juga: Akhir Pelarian Bule yang Viral Pukul Satpam Vila di Bali, Sempat Melawan saat Ditangkap Polisi

Namun, Suyatno menolak damai dan mempersilakan Kholifah untuk membawa kasus ini ke meja hijau.

"Dari awal (Suyatno, red) sudah saya ajak menyelesaikan perkara secara kekeluargaan," kata Siti Kholifah.

"Tapi, dia (Suyatno, red) bilang, dikasih uang Rp 1 miliar pun tak akan mengakui (mencuri ayam)," sambungnya.

Sidang Perdana

Suyatno saat jalani sidang perdana di PN Bojonegoro, Rabu (24/1/2024) siang.
Suyatno saat jalani sidang perdana di PN Bojonegoro, Rabu (24/1/2024) siang. (TribunJatim.com/Yusab Alfa)

Sidang perdana atas kasus dugaan pencurian ayam jantan ini berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro pada Rabu (24/1/2024).

Agenda dalam sidang pertama tersebut adalah pembacaan dakwaan.

Sidang itu dihadiri oleh istri Suyatno dan beberapa kerabatnya untuk memberikan dukungan moral.

Adapun, dalam dakwaan itu disebut Suyanto telah mencuri ayam jantan senilai Rp 4,5 juta milik Kepala Desa Pandantoyo Siti Kholifah pada November 2022.

Baca juga: Viral Konsumsi Pelantikan KPPS di Sleman Disebut seperti Snack Lelayu, Ini Penjelasan KPU

Pelapor pencurian itu Zumarokh, yang statusnya adik kandung Siti Kholifah.

Kuasa hukum Suyatno, Hanafi mengatakan, pihaknya mengaku miris atas kasus yang menimpa atau menjerat kliennya tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Berita ViralBojonegoroPencurianKepala Desa (kades)Ayam
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved