Breaking News:

Terkini Daerah

Dituduh Bu Kades Curi Ayam Rp 4,5 Juta, Mbah Suyatno Tak Terima: Dikasih Rp1 M pun Tak Mau Ngaku

Seorang kakek bernama Suyatno kini harus berhadapan dengan hukum lantaran dituduh mencuri ayam miliki kepala desa.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunJatim.com/Yusab Alfa
Suyatno saat jalani sidang perdana di PN Bojonegoro, Rabu (24/1/2024) siang. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang kakek bernama Suyatno kini harus berhadapan dengan hukum lantaran dituduh mencuri ayam miliki kepala desa.

Peristiwa ini kemudian menjadi besar lantaran Mbah Suyatno tak mau mengaku, bahkan balik menempuh jalur hukum.

Adapun ayam yang jadi persoalan ini bukanlah ayam biasa, namun ayam berharga yang didapatkan kades dari guru spiritualnya.

Siti Kholifah, Kades Desa Pandatoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, yang merupakan pemilik ayam, menyebut hewan ini didapat dengan mahar Rp 4,5 juta.

Baca juga: Pak Kades Digerebek di Kamar Kos, Kepergok Tidak Pakai Baju, Ngaku Bersama 3 Wanita tapi Tak Zina

Dilaporkan Adik Kades

Suyatno kemudian dilaporkan ke polisi oleh Zumarok, yang merupakan adik kandung Siti Kholifah.

Pada Rabu (24/1/2024), Suyatno menjalani sidang perdana atas perkaranya di Pengadilan Negeri Bojonegoro.

Agenda sidang perdana ini adalah pembacaan dakwaan.

Dalam dakwaan itu, Suyatno disebut telah mencuri seekor ayam jantan senilai Rp 4,5 juta milik Siti Kholifah pada Novmber 2022.

Namun, Suyatno membantah tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya.

Kuasa hukum Suyatno, Hanafi mengatakan, kliennya tak pernah mencuri ayam milik Siti Kholifah.

"Klien kami (Suyatno) harus berhadapan dengan hukum karena tuduhan."

"Secara tegas, klien saya tak pernah mencuri sebagaimana dituduhkan itu," kata Hanafi di Pengadilan Negeri Bojonegoro, Rabu, dilansir TribunBojonegoro.com.

Kronologi

Lebih lanjut, Hanafi menjelaskan awal kasus yang menjerat kliennya itu.

Kejadian bermula saat Suyatno membeli satu ekor ayam jantan di Pasar Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.

Ayam itu dibeli Suyatno senilai Rp 110 ribu, kemudian dijual lagi di pasar lain dengan harga Rp 120 ribu.

Baca juga: Viral Sosok Kades di Grobogan Pamer Tumpukan Uang dalam Kardus, Ngaku Hilang saat Ditinggal Kencing

Halaman
12
Tags:
PencurianAyamKepala Desa (kades)Bojonegoro
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved