Breaking News:

Terkini Daerah

Pilu, Korban Pencabulan oleh Ayah Tiri Dititipkan di Panti Sosial, Malah Dirudapaksa Kuli Bangunan

Nasib pilu dialami oleh remaja korban pencabulan, yang dititipkan di panti sosial di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, yang alami hal serupa.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi rudapaksa. Nasib pilu dialami oleh remaja korban pencabulan, yang dititipkan di panti sosial di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, lantaran kembali dirudaksa oleh kuli bangunan. 

TRIBUNWOW.COM - Nasib pilu dialami oleh remaja korban pencabulan, yang dititipkan di panti sosial di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Bukannya aman, korban pencabulan oleh ayah tiri asal Kabupaten Kutai Timur ini justru dirupdaksa oleh seorang kuli bangunan.

Dikutip dari TribunKaltim, korban dititipkan di panti sosial Kota Samarinda sejak awal Januari 2024, sembari menunggu persidangan kasus pencabulan yang ia alami selesai diproses.

"Korban dititipkan di panti sosial Samarinda karena sedang menunggu proses sidang kasus pencabulan yang dialaminya itu. Maksudnya biar aman," beber Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmad Aribowo, Selasa (16/1/2024).

Baca juga: Fakta Mertua Rudapaksa Menantu, Suami Korban Melihat tapi Tak Berani Melawan dan Tolong Istri

Dirudapaksa Kuli Bangunan

Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, aksi rudapaksa di panti sosial ini dialami oleh korban pada pada Minggu (7/1/2024).

Dari keterangan korban pelaku masuk melalui pintu belakang panti pada Pukul 01.00 Wita.

Di bawah ancaman pembunuhan korban akhirnya tak berdaya untuk melawan.

Kendati demikian korban yang terus menerus dilanda ketakutkan akhirnya melaporkan musibah yang menimpanya tersebut kepada kepala panti.

Baca juga: Fakta Guru Content Creator Cabuli 15 Murid SD: Korban Perempuan dan Laki-laki, Diajari Pesan Open BO

Karena tak ada bukti kuat, akhirnya pengurus panti mencoba membuktikan sendiri perbuatan imoral pekerja bangunan tersebut.

Benar saja, pada Selasa (9/1/2024) malam pelaku berusia 23 tahun itu kembali mencoba melakukan tindakan yang sama.

Saat akan masuk ke dalam kamar korban pengurus panti langsung menangkap dan menyerahkannya kepada kepolisian.

"Pihak panti juga memberikan bukti visum. Kasus ini sudah dalam penanganan kami dan pelaku sudah tertangkap," pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp TribunWow dan Cek Berita Lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Dititipkan di Panti Sosial, Korban Pencabulan asal Kutim Malah Dirudapaksa Kuli di Samarinda

Sumber: Tribun Kaltim
Tags:
PencabulanrudapaksaSamarindaKalimantan Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved