Terkini Daerah
Dalih Polisi Tak Kunjung Amankan Ayah yang Bunuh 4 Anak meski Sudah Dapat Laporan KDRT sang Istri
Polisi mengaku menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah yang membuat polisi tak bisa langsung menangkap Panca pembunuh 4 anaknya di Jagakarsa
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian jadi sorotan dalam kasus penemuan 4 jenazah anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Pasalnya, 4 hari sebelum penemuan 4 anak tersebut tepatnya pada Sabtu (2/12/2023), polisi telah menerima laporan KDRT yang dilakukan Panca ayah dari 4 anak tersebut pada D, sang istri.
Namun, laporan tersebut tak kunjung ditangani hingga terlambat lantaran Panca sudah menghabisi empat anaknya di rumah kontrakan.
Baca juga: Ada Dugaan Pelaku yang Bunuh 4 Anak di Jagakarasa Punya Kepribadian Ganda, Dibunuh secara Rapi
Dikutip dari kanal YouTube Kompas.com, polisi mengatakan setelah mendapatkan laporan dari kakak korban D, polisi sedang melakukan penyelidikan.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan alasan polisi tak langsung menangkap Panca Darmansyah.
“Kalau kasus KDRT belum (masih penyelidikan). Kami belum bisa memeriksa korban dan terlapor,” kata Ade Ary kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/12/2023).
Polisi juga mengatakan jika Panca sudah dikirimi surat panggilan untuk dimintai keterangan namun mangkir dengan alasan menjaga anak.
Ade Ary menjelaskan, dalam mengusut sebuah kasus, polisi harus melakukan beberapa tahapan sebelum menangkap dan menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Polisi mengaku menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah yang membuat polisi tak bisa langsung menangkap Panca meski sudah dilaporkan dan sudah dapat keterangan dari korban dan saksi karena alur proses belum lengkap.
Padahal, jika ditelisik lebih dalam terkait KDRT yang diatur dalam Undang-Undang, seharusnya polisi langsung bertindak jika ada laporan soal KDRT.
Dalam UU nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, seharusnya terduga pelaku KDRT langsung dipisahkan dan diamankan dari keluarga terdekat demi mencegah terjadinya kembali KDRT selama proses penyidikan berlangsung.
Diberitakan sebelumnya, Ahli Forensik Reza Indragiri juga turut menyoroti kasus tewasnya 4 orang anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2023).
Dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Reza Indragiri membicarakan soal laporan yang sudah diberikan oleh D, ibu dari empat anak yang tewas.
Diketahui, D merupakan korban KDRT dari suaminya sendiri, Panca.
Baca juga: Fakta Jasad 4 Anak Ditemukan Membusuk di Rumah, Ayah Masih Hidup hingga Isi Pesan ke Ibu Korban
D lalu dilarikan ke rumah sakit sementara ia meninggalkan 4 orang anak di rumah kontrakannya dengan Panca.
Sumber: TribunWow.com
Ajak Masyarakat Desa di Klaten Sadar Lingkungan, Mahasiswa KKN Unisri Buat Plangkat & Pojok Tanam |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Warga, Mahasiswa KKN 68 UNISRI Gelar HUT ke-80 RI di Desa Manjung |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN 68 UNISRI Tata Kelola Perpustakaan SD 2 Manjung demi Tingkatkan Minat Baca Siswa |
![]() |
---|
Tingkatkan Rasa Percaya Diri, Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Sosialisasi Public Speaking untuk Siswa SD |
![]() |
---|
Modal HP Pribadi, Mahasiswa KKN Unisri Bantu Promosikan Wisata di Desa Manjung |
![]() |
---|