Terkini Daerah
5 Fakta Oknum Polisi di Muratara yang Tinju Warga: Dikenal Kerap Berulah, 4 Kali Langgar Kode Etik
Oknum polisi berinisial Brigpol BR harus berurusan dengan hukum lantaran menganiaya seorang petani, Darmadi (52).
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Fakta-fakta kasus oknum polisi yang modus razia motor hingga menganiaya seorang warga, pelaku dikenal bermasalah.
Dilansir Tribunnews.com, sosok oknum polisi itu yang diketahui berinisial Brigpol BR itu menganiaya seorang petani, Darmadi (52).
Darmadi merupakan warga Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
Baca juga: Fakta Viral 2 Bocah Pencuri Sosis di Nunukan Terluka Dikeroyok Massa, Ini Kata Camat hingga Polisi
Brigpol BR diketahui meninju Darmadi hingga mengalami luka lebam di wajah pada Senin (20/11/2023) sekira pukul 03.00 WIB.
Ia menganiaya Darmadi dengan modus menggelar razia.
Lantas seperti apa fakta soal kasus Brigpol BR?
1. Tanpa Surat Perintah
Saat ini, Brigpol BR telah ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dari hasil pemeriksaan, Brigpol BR melakukan razia seorang diri di jalanan pada dini hari tanpa izin.
Demikian disampaikan Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryawan, melansir TribunSumsel.com.
"Pada hari dan jam kejadian itu, Brigpol BR tanpa ada surat perintah."
"Tanpa ada pemberitahuan kepada pemimpin dalam melakukan tindakan itu," ujarnya, Selasa (28/11/2023).
Suryawan menjelaskan, Brigpol BR juga menyalahgunakan wewenang.
Pasalnya, Brigpol BR bukan merupakan polisi lalu lintas (polantas) dan saat ini dalam proses pembinaan, tapi melakukan razia.
"Oknum ini melakukan penyalahgunaan wewenang (bukan polantas)."
"Brigpol BR ini statusnya adalah personel bagian SDM dalam rangka pembinaan yang sudah lama tidak diberikan tugas karena dalam proses pembinaan," ungkapnya.
2. Kerap Berulah
Diwartakan TribunSumsel.com, ternyata ini bukan kali pertama Brigpol BR berulah.
Brigpol BR tercatat sudah beberapa kali melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik profesi Polri.
Namun, ia tak kapok meski telah diberi pembinaan.
"Dalam catatan personel kami sudah empat kali melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik," ungkap Suryawan.
Adapun pelanggaran yang dilakukan Brigpol BR di antaranya desersi atau tidak masuk dinas tanpa pemberitahuan melewati jangka waktu yang telah ditentukan dalam aturan kepolisian.
Baca juga: Prabowo-Gibran Tetap Kerja di Hari Pertama Kampanye, TKN Turun ke Lapangan Bagi Susu dan Makan Siang
3. Sempat Positif Konsumsi Narkoba
Selain itu, Brigpol BR juga pernah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
"Pelanggaran desersi atau tidak masuk dinas lebih dari 30 hari."
"Kemudian diduga penyalahgunaan terkait dengan tes urine positif narkoba."
"Kalau kasus penganiayaan baru kali ini," bebernya.
4. Terancam Dipecat
Atas kasus penganiayaan yang dilakukan Brigpol BR baru-baru ini, Suryawan mengatakan, telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Brigpol BR pun akan segera menjalani sidang kode etik.
Ancaman hukuman yang akan diterima Brigpol BR adalah maksimal pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Kita sudah melakukan pemberkasan, tinggal lagi melaksanakan sidang kode etik kepolisian. Ancamannya kita beratkan maksimal PTDH," tandasnya.
5. Kronologi Brigpol BR Tinju Petani
Penganiayaan yang dilakukan Brigpol BR terjadi pada Senin dini hari.
Kejadian bermula saat menantu Darmadi, Aidil Putra berkendara dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit hendak pulang ke rumah di Desa Lubuk Rumbai.
"Sekitar jam tiga subuh itu aku dari rumah sakit mau ke rumah karena disuruh bidan ngambil air panas. Istri aku melahirkan," kata Aidil, Rabu.
Baca juga: Soal Sindiran Orde Baru oleh Megawati, TKN Ingatkan Kuasa PDIP 10 Tahun, TPN: Punya Ciri Khas
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Aidil dicegat oleh oknum polisi tersebut.
Oknum polisi itu mengatakan sedang melaksanakan razia dan meminta agar Aidil menunjukkan surat-surat kendaraan.
"Katanya dia razia jam tiga subuh, dia sendirian, pakai baju biasa. Aku kenal dengan dia, dia memang polisi," ungkap Aidil.
Dalam kondisi terburu-terburu, Aidil lantas menghubungi mertuanya melalui telepon.
Ia mengatakan kepada Darmadi kena tilang.
Sementara kunci motor Aidil telah berada di tangan Brigpol BR.
Aidil sudah berupaya meminta kunci tersebut lantaran ia buru-buru, namun oknum polisi itu tak menggubris.
Dalam kondisi itu, Aidil meminta mertuanya untuk datang ke TKP dan membantunya.
"Bapak aku minta tolong supaya kunci motor dikasih, dia bilang sama bapak aku, siapa kau, sudah tua mau ngurusi ini. Setelah itu, dia ngajak berkelahi," paparnya.
Setelah sempat bersitegang, oknum polisi itu akhirnya menganiaya Darmadi.
"Dia mukul aku, sekali aku tangkis, kedua kali masih aku tangkis, nah ketiga kena (wajah dekat mata)," tandas Darmadi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Brigpol BR, Oknum Polisi Tinju Warga, Gelar Razia Dini Hari, 4 Kali Langgar Kode Etik
Sumber: Tribunnews.com
Ajak Masyarakat Desa di Klaten Sadar Lingkungan, Mahasiswa KKN Unisri Buat Plangkat & Pojok Tanam |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Warga, Mahasiswa KKN 68 UNISRI Gelar HUT ke-80 RI di Desa Manjung |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN 68 UNISRI Tata Kelola Perpustakaan SD 2 Manjung demi Tingkatkan Minat Baca Siswa |
![]() |
---|
Tingkatkan Rasa Percaya Diri, Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Sosialisasi Public Speaking untuk Siswa SD |
![]() |
---|
Modal HP Pribadi, Mahasiswa KKN Unisri Bantu Promosikan Wisata di Desa Manjung |
![]() |
---|