Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Siswa SMP di Karanganyar Tewas saat Latihan Silat: Kronologi hingga Sosok Korban

Berikut ini fakta-fakta terkait kasus siswa SMP tewas saat latihan silat terjadi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto/Istimewa
Almarhum Wildan Ahmad, pelajar kelas 9 SMPN 5 Karanganyar saat memegang piala (foto kanan). Foto Kiri Ayah Korban menunjukkan kenang-kenangan berfoto dengan anaknya. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang siswa SMP di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah tewas saat latihan silat, kronologi hingga para pelaku terancam 15 tahun penjara.

Dilansir Tribunnews.com, sosok siswa SMP yang tewas itu diketahui bernama Wildan Ahmad (14), warga Kampung Manggung Kelurahan Cangakan, Kecamatan Karanganyar.

Polisi dari jajaran Polres Karanganyar sudah mendalami kasus tewasnya korban.

Baca juga: Janji 3 Capres di Hari Pertama Kampanye Pilpres 2024: Anies, Prabowo, dan Ganjar

Buntutnya lima orang diamankan, termasuk dua senior yang kini terancam 15 tahun bui.

Sementara tiga orang lainnya ditetapkan sebagai pelaku anak.

Berikut fakta-fakta siswa SMP tewas saat latihan silat di Karanganyar dirangkum dari TribunSolo.com, Selasa (28/11/2023):

1. Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula saat korban latihan silat di bawah naungan perguruan Pagar Nusa pada Minggu (26/11/2023) sore sekira pukul 16.00 WIB.

Ia berlatih bersama sejumlah anggota baru lainnya di halaman SD Negeri 2 Cangakan Karanganyar.

Sebelum berlatih, ternyata anggota baru mendapatkan tugas mengajak siswa lain bergabung.

Sayangnya Wildan tidak bisa mengerjakan tugas tersebut hingga berujung dapat hukuman dari seniornya.

Senior meminta Wildan mengambil posisi kuda-kuda dengan dua kakinya.

Setelah mengambil napas, korban menerima tendangan dan pukulan.

Wildan langsung jatuh tidak sadarkan diri.

Senior yang melihat itu memberikan pertolongan dengan cara memberikan air minum.

Kondisi korban semakin parah, bahkan saat dicek denyut nadi dan napasnya sudah tidak ada.

Wildan dinyatakan meninggal dunia di IGD RSUD Kartini Kabupaten Karanganyar.

Baca juga: Fakta Viral 2 Bocah Pencuri Sosis di Nunukan Terluka Dikeroyok Massa, Ini Kata Camat hingga Polisi

2. Sosok Korban

Kepergian Wildan menyisakan duka mendalam di hati orang-orang terdekatnya.

Termasuk dari Kepala SMPN 5 Karanganyar Wardoyo yang merasa kehilangan atas meninggalnya siswanya itu.

Wardoyo mengenal Wildan sebagai siswa yang berprestasi.

Korban kerap mengikuti lomba di cabang olah raga seperti futsal dan voly.

"Almarhum mempunyai prestasi lebih di bidang olah raga, kami sangat kehilangan," kata Wardoyo.

Selain berprestasi, lanjut Wardoyo, korban memiliki budi pekerti yang baik.

"Dia orangnya supel, disiplin, pemberani dalam hal positif, dan bertanggungjawab," ungkap dia.

3. Kata Ayah Korban

Ayah korban, Suparno (67) mengaku, dirinya tidak setuju anaknya ikut berlatihan silat.

Bahkan dirinya meminta anaknya berhenti dan menasehati agar fokus bersekolah.

Namun, perkataan orang tua tidak didengarkan Wildan.

Suparno tidak diam begitu saja, ia selalu memantau anaknya berlatih dan memintanya berhati-hati.

"Saya biasannya ngecek anak saya latihan, tapi kemarin tidak, saat saya akan melangkah keluar rumah, ada dua anak di sini dan menyampaikan anak saya dibawa ke rumah sakit karena jatuh."

"Tapi mereka menganggap hanya jatuh sehingga tidak segera dibawa ke rumah sakit," ungkap dia.

Suparno sangat terpukul dengan kepergian sang anak.

Ia sempat jatuh pingsan saat Wildan dimakamkan di pemakaman Pemakaman Nyai Sentono Manggung, Kampung Manggung, Kelurahan Cangakan, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar, Senin (27/11/2023).

Baca juga: Viral Detik-detik Balon Gas Meledak saat Peringatan Hari Guru, Terungkap Penyebab di Baliknya

4. Kata Pagar Nusa

Ketua DPC Pagar Nusa Karanganyar, Maryadi membenarkan setiap anggota baru diwajibkan mencari calon anggota lainnya.

"Ada kewajiban untuk mengajak orang baru masuk ke PN (Pagar Nusa) itu tugas anggota baru, setelah dibaiat ditugaskan itu," katanya.

Di sisi lain, Maryadi membantah ada hukuman jika kewajiban itu tidak dilaksanakan.

Apa yang dilakukan senior kepada Wildan tidak diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Wildan menambahkan, pihaknya akan membahas masalah ini dengan pergurus lainnya.

Termasuk nasib para senior yang terlibat dalam kasus tewasnya Wildan.

"Kami menunggu proses hukum. Nasib mereka akan kami rapatkan dulu," tambahnya.

5. Terancam 15 Tahun Bui

Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Setiyanto mengatakan, sudah mengamankan 5 orang.

Masing-masing berinisial BP (21) dan RS (20), ditetapkan sebagai tersangka, sementara AE (17), HT (16), dan MA (15) jadi pelaku anak.

"Mereka, kini sudah ditetapkan dan diamankan di Mapolres Karanganyar," tegas Setiyanto.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dan Pasal 76C jo. Pasal 80 ayat (3) UU nomor 35 tahun 2014

Para tersangka terancam dipenjara selama 15 tahun lamanya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Siswa SMP Tewas saat Latihan Silat di Karanganyar: Ditendang Senior - Sosok Wildan Ahmad

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
KaranganyarJawa TengahPerguruan silat (PSHT)TewasPagar Nusa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved