Breaking News:

Terkini Nasional

Daftar 7 Provinsi yang Resmi Tetapkan UMP 2024, Jatim hingga Bali, Paling Rendah Naik Rp 47 Ribu

Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 paling lambat harus diumumkan oleh tiap gubernur pada hari ini, Selasa (20/11/2023).

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Uang. Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 paling lambat harus diumumkan oleh tiap gubernur pada hari ini, Selasa (20/11/2023). 

Sementara provinsi lain di Pulau Jawa seperti Pemprov DKI Jakarta menyebut baru akan mengumumkan UMP 2024 pada esok hari, Selasa (21/11/2023).

Untuk selengkapnya berikut daftar provinsi yang sudah mengumumkan UMP 2024 per Senin (20/11/2023):

1. Aceh: dari 3,41 juta menjadi Rp 3,46 juta (naik Rp 47 ribu)

2. Sumatera Barat: dari Rp 2,74 juta menjadi Rp 2,81 juta (naik Rp 68.973)

3. Sumatera Utara: dari Rp 2,71 juta menjadi Rp 2,8 juta (naik Rp 99.822)

4. Jawa Timur: dari Rp 2.040.244 menjadi Rp 2.165.244 (naik Rp 125 ribu)

5. Bali: dari Rp 2,71 juta menjadi Rp 2,81 juta (naik Rp 100 ribu)

6. Sulawesi Tengah: dari Rp 2,59 juta menjadi Rp 2,73 juta (naik Rp 137.152)

7. Maluku Utara: dari Rp 2,97 juta menjadi Rp 3,2 juta (naik Rp 221.646)

Baca juga: Hasil 4 Survei Terbaru Elektabilitas Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud, Anies-Muhaimin, akan 2 Putaran?

Perkiraan UMP 2024 di Provinsi Lain: DKI Jakarta Naik Tak Sampai Rp 200 Ribu

Beberapa provinsi lain belum juga mengumumkan UMP 2024 dan salah satunya adalah DKI Jakarta.

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menegaskan pengumuman UMP 2024 bakal dilakukan Selasa besok.

Di sisi lain, UMP DKI Jakarta tahun 2024 diperkirakan tidak naik signifikan.

Hal ini disampaikan oleh Dewan Pengupahan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Nurjaman.

"Nah besaran yang diajukan oleh Apindo dan Kadin mengacu kepada PP 51/2023 dengan formula alpha 0,2. Jadi besaran Upah Minimum Provinsi yang diajukan oleh kami pengusaha adalah menjadi Rp5.043.000," kata Nurjaman.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Upah Minimum Provinsi (UMP)UMKIda FauziyahJawa TimurBaliMaluku UtaraSumatera Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved