Berita Viral
Nasib Penjaga Warung di Puncak yang Jual Teh Rp 45 Ribu, Ternyata Naikkan Harga demi Dapat Komisi
Penjaga warung di kawasan Puncak yang menjual teh manis seharga Rp 45 ribu kini telah dipecat.
Editor: Lailatun Niqmah
"Kalau memang lama, 'maaf ini lama, saya kan lagi jualan di sini', gitu harusnya. Kalau lama nanti bisa kena cas," kata Mumuh.
"Udah ada kesepakatan waktu itu Indomie harga Rp 18 ribu," kata Mumuh.
Diketahui, ternyata para pedagang telah menandatangani kesepakatan soal harga.
Sementara harga tersebut lebih mahal dari ketentuan yang telah disepakati pedagang Puncak Bogor.
Aturan ini dibuat oleh Perhimpunan Para Pedagang Puncak per tanggal 4 Oktober 2000.
Dalam aturan tertera beberapa poin :
- Menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan di lingkungan masing-masing.
- Dilarang membunyikan atau menyetel musik terlalu keras sehingga menggangu lingkungan sekitar.
- Pedagang diwajibkan menjaga norma-norma agama dan asusila.
- Pedagang diwajibkan mempunya SKU (Surat Keterangan Usaha) yang dikeluarkan Desa Tugu Utara Kecamatan Cisarua.
Dalam kesepakatan antar pedagang makanan dan minuman di Puncak Bogor tidak dituliskan bahwa ada biaya tambahan saat pembeli terlalu lama berada di warung.
Berikut ini poin lengkapnya :
- Kami akan menjaga perilaku selaku bagian dari pelaku usaha di kawasan wisata Puncak demi mewujudkan kondisi yang aman.
- Menyetujui harga jual makanan-minuman atau daftar menu yang ada pada warung kami.
- Daftar harga makanan dan minuman yang dijual wajib tercantum, mudah dilihat dan dibaca calon pembeli
- Menjaga sopan santun dan memperhatikan tata krama dalam menyampaikan ketentuan lain.
- Siap berpartisipasi dan membantu program pemerintah. (*)
Baca berita Viral lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjaga Warung yang Jual Teh Rp 45 Ribu Kini Dipecat, Naikkan Harga Demi Dapat Komisi
Sumber: Tribunnews.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|