Breaking News:

Berita Viral

Nasib Penjaga Warung di Puncak yang Jual Teh Rp 45 Ribu, Ternyata Naikkan Harga demi Dapat Komisi

Penjaga warung di kawasan Puncak yang menjual teh manis seharga Rp 45 ribu kini telah dipecat.

Editor: Lailatun Niqmah
TikTok via Tribunnews.com
Tangkapan layar momen saat Sera Fitriyana Furqon dan teman-temannya berada di sebuah warung di Puncak, Bogor, Jawa Barat (kiri) dan harga makanan dan minuman di salah satu warung di Bogor. Sera mengaku kaget mengetahui harga makanan dan minuman yang tak wajar. 

"Kalau memang lama, 'maaf ini lama, saya kan lagi jualan di sini', gitu harusnya. Kalau lama nanti bisa kena cas," kata Mumuh.

"Udah ada kesepakatan waktu itu Indomie harga Rp 18 ribu," kata Mumuh.

Diketahui, ternyata para pedagang telah menandatangani kesepakatan soal harga.

Sementara harga tersebut lebih mahal dari ketentuan yang telah disepakati pedagang Puncak Bogor.

Aturan ini dibuat oleh Perhimpunan Para Pedagang Puncak per tanggal 4 Oktober 2000.

Dalam aturan tertera beberapa poin :

- Menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan di lingkungan masing-masing.

- Dilarang membunyikan atau menyetel musik terlalu keras sehingga menggangu lingkungan sekitar.

- Pedagang diwajibkan menjaga norma-norma agama dan asusila.

- Pedagang diwajibkan mempunya SKU (Surat Keterangan Usaha) yang dikeluarkan Desa Tugu Utara Kecamatan Cisarua.

Dalam kesepakatan antar pedagang makanan dan minuman di Puncak Bogor tidak dituliskan bahwa ada biaya tambahan saat pembeli terlalu lama berada di warung.

Berikut ini poin lengkapnya :

- Kami akan menjaga perilaku selaku bagian dari pelaku usaha di kawasan wisata Puncak demi mewujudkan kondisi yang aman.

- Menyetujui harga jual makanan-minuman atau daftar menu yang ada pada warung kami.

- Daftar harga makanan dan minuman yang dijual wajib tercantum, mudah dilihat dan dibaca calon pembeli

- Menjaga sopan santun dan memperhatikan tata krama dalam menyampaikan ketentuan lain.

- Siap berpartisipasi dan membantu program pemerintah. (*)

Baca berita Viral lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjaga Warung yang Jual Teh Rp 45 Ribu Kini Dipecat, Naikkan Harga Demi Dapat Komisi

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Berita ViralViralLokalPedagangKawasan Puncak Bogor
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved