Breaking News:

Berita Viral

Nasib Penjaga Warung di Puncak yang Jual Teh Rp 45 Ribu, Ternyata Naikkan Harga demi Dapat Komisi

Penjaga warung di kawasan Puncak yang menjual teh manis seharga Rp 45 ribu kini telah dipecat.

Editor: Lailatun Niqmah
TikTok via Tribunnews.com
Tangkapan layar momen saat Sera Fitriyana Furqon dan teman-temannya berada di sebuah warung di Puncak, Bogor, Jawa Barat (kiri) dan harga makanan dan minuman di salah satu warung di Bogor. Sera mengaku kaget mengetahui harga makanan dan minuman yang tak wajar. 

TRIBUNWOW.COM - Nasib Penjaga warung di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat yang viral jual teh manis seharga Rp 45 ribu, kini sosoknya telah dipecat.

Dilansir Tribunnews.com, seorang warganet bernama Sera Fitriyana Furqon sebelumnya mengunggah kolase foto saat berada di sebuah warung kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat di akun TikTok pribadinya @mamakkembarkw.

Dari sejumlah foto yang ia unggah, terdapat nota pembelian makanan dan minuman di sebuah warung di kawasan Puncak.

Baca juga: Fakta Viral Warung di Puncak Jual Es Teh Rp 45 Ribu, Begini Kata Penjaga Warung dan Pembeli

Sera mengaku kaget lantaran penjaga warung mematok harga terlalu tinggi seperti harga teh manis mencapai Rp 45 ribu dan mi instan Rp 25 ribu.

Hamba, salah satu karyawan di warung yang kini viral itu mengatakan pelayan yang melayani Sera dan rombongan itu sudah tak lagi bekerja di tempat tersebut alias dipecat.

"Sekarang mah karyawannya udah nggak ada, udah keluar," kata Hamba, Rabu (15/11/2023), dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Dikatakan Hamba, penjaga warung yang bertugas di pagi dan malam hari memiliki penghasilan yang berbeda.

Sebagai penjaga warung yang bertugas di pagi hingga sore hari ia mendapatkan gaji pokok.

Sementara temannya yang berjaga di sore hingga malam hari mengandalkan komisi.

"Harga mah nggak segini, kan kalau malam mah karyawannya ngarah (ngarep) komisi. Kalau saya kan gajiannya perbulan," ungkapnya.

Baca juga: Viral Artis Leon Dozan Diduga Aniaya Pacar hingga Masuk ke Toilet Wanita, Malah Tantang Polisi

Hal itulah yang disebut-sebut membuat temannya menaikkan harga makanan dan minuman.

Namun, saat ditanya berapa harga yang dipatok temannya ke pelanggan, Hamba mengaku tak banyak tahu.

Sebab, Hamba mengaku selalu berjaga dari pagi sampai sore.

Meski begitu, ia membantah harga kopi di warung bosnya itu seharga Rp 30 ribu.

"Kaya kopi disitukan Rp 30.000 aslinya mah cuman Rp 7.000 masuk warungnya mah segitu, ya itu karena karyawannya aja," kata Hamba.

Nasib warung Puncak di Bogor, Jawa Barat yang getok harga teh manis capai Rp45 ribu terungkap.
Nasib warung Puncak di Bogor, Jawa Barat yang getok harga teh manis capai Rp45 ribu terungkap. (TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami)

Alasan Lain Penjaga Warung Naikkan Harga

Di sisi lain, Kasi Trantib Kecamatan Cisarua, Komaridun menerangkan penjaga warung Puncak menggetok harga dengan alasan tak bisa berbelanja saat pelanggan terlalu lama berada di warung.

"Pedagang dapat untung dari yang belanja, kalau pelanggannya di situ tidak bisa belanja kan. Akhirnya dinaikkan," kata Komarudin, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Paguyuban Pedagang Puncak, Mumuh.

Menurutnya, penjaga warung Puncak menerapkan biaya tambahan bagi pembeli yang nongkrong atau terlalu lama berada di warung.

Namun, biaya tambahan di warung Puncak Bogor itu tidak tertera dalam aturan yang disepakati para pedagang.

"Kalau lama ntar saya bisa kena charge. Mungkin dia juga mengerti kalau begitu kan, jangan tiba-tiba langsung dimasukin aja harusnya," kata Mumuh.

Baca juga: Pengakuan Pemuda Viral Lecehkan Alquran, Disuruh Orang Tak Dikenal dan Diberi Imbalan Rp 50 Ribu

Sudah Sering Terjadi

Terkait viralnya harga teh manis Rp 45 ribu itu, rupanya hal tersebut seringkali terjadi.

Ketua Paguyuban Pedagang Puncak, Mumuh mengatakan, pedagang Puncak memang terbiasa menggetok harga pada pembeli yang nongkrongnya lama.

"Udah biasa," kata Mumuh, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

"Jajan kopi cuma 2 ya wajar saya masukin harga Rp 100 ribu, karena itu jadi kena cas," katanya.

Kata Mumuh, pedagang Puncak memang mengenakan biaya tambahan bagi wisatawan yang terlalu lama berada di warung.

Namun, pihak warung yang tengah viral tersebut saat itu tak mengatakan adanya tambahan biaya.

Mumuh pun mengatakan harga mi instan yang dijual di warung yang tengah viral itu tidak sesuai dengan kesepakatan antar pedagang Puncak.

"Kalau memang lama, 'maaf ini lama, saya kan lagi jualan di sini', gitu harusnya. Kalau lama nanti bisa kena cas," kata Mumuh.

"Udah ada kesepakatan waktu itu Indomie harga Rp 18 ribu," kata Mumuh.

Diketahui, ternyata para pedagang telah menandatangani kesepakatan soal harga.

Sementara harga tersebut lebih mahal dari ketentuan yang telah disepakati pedagang Puncak Bogor.

Aturan ini dibuat oleh Perhimpunan Para Pedagang Puncak per tanggal 4 Oktober 2000.

Dalam aturan tertera beberapa poin :

- Menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan di lingkungan masing-masing.

- Dilarang membunyikan atau menyetel musik terlalu keras sehingga menggangu lingkungan sekitar.

- Pedagang diwajibkan menjaga norma-norma agama dan asusila.

- Pedagang diwajibkan mempunya SKU (Surat Keterangan Usaha) yang dikeluarkan Desa Tugu Utara Kecamatan Cisarua.

Dalam kesepakatan antar pedagang makanan dan minuman di Puncak Bogor tidak dituliskan bahwa ada biaya tambahan saat pembeli terlalu lama berada di warung.

Berikut ini poin lengkapnya :

- Kami akan menjaga perilaku selaku bagian dari pelaku usaha di kawasan wisata Puncak demi mewujudkan kondisi yang aman.

- Menyetujui harga jual makanan-minuman atau daftar menu yang ada pada warung kami.

- Daftar harga makanan dan minuman yang dijual wajib tercantum, mudah dilihat dan dibaca calon pembeli

- Menjaga sopan santun dan memperhatikan tata krama dalam menyampaikan ketentuan lain.

- Siap berpartisipasi dan membantu program pemerintah. (*)

Baca berita Viral lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjaga Warung yang Jual Teh Rp 45 Ribu Kini Dipecat, Naikkan Harga Demi Dapat Komisi

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Berita ViralViralLokalPedagangKawasan Puncak Bogor
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved