Berita Viral
Pengakuan Pemuda Viral Lecehkan Alquran, Disuruh Orang Tak Dikenal dan Diberi Imbalan Rp 50 Ribu
Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang pemuda melecehkan kitab suci Alquran, begini pengakuan dan motifnya.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM – Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang pemuda melecehkan kitab suci Alquran.
Video yang beredar sejak Jumat 10 November 2023 ini pun langsung membuat publik di media sosial geram.
Belakangan, terungkap sosok pemuda yang melecehkan Alquran tersebut, ternyata ia adalah warga Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Baca juga: Viral Lurah Joget sama Biduan, Ngaku Ada yang Sengaja Setting hingga Alasan Sakit saat Mau Diperiksa
Kepada polisi, pelaku berinisial NWH (19) mengaku melakukan pelecehan terhadap Alquran karena disuruh orang tak dikenal di medsos, dan diberi upah Rp 50 ribu dalam bentuk pulsa atau transfer via dompet digital.
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, Iptu Ary Andre Jr mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya satu jam setelah postingan itu beredar yakni pada pukul 11.00 WIB.
"Ini yang pelaku yang viral di media sosial dan diamankan di Batusangkar," ujar Iptu Andre, Sabtu (11/11/2023), dikutip dari TribunPadang.com.
Iptu Ary Andre Jr mengatakan bahwa saat ini NHW sedang menjalani pemeriksaan di Polres Tanah Datar.
Saat mengamankan NHW, polisi juga turut membawa barang bukti berupa kitab suci.
Iptu Ary Andre Jr menjelaskan bahwa HP NWH akan diperiksa apakah masih ada tersimpan video viralnya itu.
"Barang yang diamankan berupa kitab suci, handphone (HP) yang digunakan," katanya.
Pelaku Ngaku Disuruh Orang Tak Dikenal
Lebih lanjut, Iptu Andre mengatakan motif NWH nekat melakukan aksi itu karena disuruh oleh orang yang tidak dikenalnya melalui aplikasi Telegram.
NWH mengaku diberi upah usah menuruti permintaan orang tak dikenal itu.
Baca juga: Nasib Oknum Polwan Viral Diduga Mabuk, Konsumsi Narkoba, Teler di Sofa seusai Nyanyi dan Joget-joget
"Jadi motif dari pelaku ini karena disuruh oleh orang yang tidak dikenalnya melalui aplikasi Telegram," terangnya, Sabtu (11/11/2023), dikutip dari TribunPadang.com.
"Setiap postingannya diberikan imbalan sebanyak Rp 50 ribu dalam berupa pulsa atau di transfer ke akun DANA pelaku," lanjutnya.
Sumber: Tribunnews.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|