Terkini Daerah
Ayah Aniaya Anak Kandung Berusia 9 Tahun sampai Gegar Otak, Ngaku Emosi Tak Diberi Uang oleh Istri
Seorang ayah berinisial DS (36), tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih berusia 9 tahun di Magetan, Jawa Timur.
Editor: Rekarinta Vintoko
Kompas.com/Takasuu
Ilustrasi penganiayaan orang tua terhadap anak-anak. Seorang ayah berinisial DS (36), tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih berusia 9 tahun di Magetan, Jawa Timur.
Tersangka dikenakan pasal UU 23 tahun 2002, dengan kurungan pidana penjara paling lama 10 tahun.
Sementara itu, Tersangka DS mengaku minta uang demi memenuhi kebutuhan sehari hari.
Sebab akhir akhir ini ia jarang menerima pesanan es krim.
"Kadang dikirim tiap bulan Rp 1 juta. Jumlah itu masih kurang soalnya buat anak jajan. Jadinya saya minta lagi, sama buat melunasi hutang hutang," tandasnya. (*)
Berita terkait Kasus Penganiayaan Lainnya
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ngamuk Tak Diberi Jatah Bulanan Istri, Bapak Aniaya Anak Kandung masih Berusia 9 Tahun, Gegar Otak
Sumber: Tribun Jatim
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
Berita Terkait :#Terkini Daerah
| Karena Iba, Suku Anak Dalam Putuskan Beli Bilqis, Habiskan Rp85 Juta dari Tabungan Setahun Berkebun |
|
|---|
| Biaya Bongkar Rumah Anggota DPR Nonaktif Ahmad Sahroni Capai Rp250 Juta, Simak Kondisinya Sekarang |
|
|---|
| Pelajar SMAN 72 Mulai Belajar Tatap Muka Pasca-insiden Ledakan, Pelaku Disebut Pemegang KJP |
|
|---|
| Polisi Ungkap Motif Pelaku Bunuh Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi, Sempat Minta Tolong ke Kuburan |
|
|---|
| Ingat si Pembuat Konten Porno dari AI? Setelah 1 Bulan Baru Diperiksa Polda Jateng, Ini Kronologinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan-anak-anak-fddgg.jpg)