Berita Viral
Kondisi Rumah Pasangan Viral ABG 14 Tahun yang Menikah dengan Wanita 41 Tahun, sang Suami Masih Malu
Terekam kondisi rumah pasangan viral yang menikah di usia terpaut jauh yang diunggah oleh konten kreator Bang Bun
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Viral pernikahan yang menyita perhatian publik antara bocah lelaki berusia 14 tahun dan wanita berusia 41 tahun.
Pernikahan tersebut terjadi di Sambas, Kalimantan Barat pada Rabu 30 Juli 2023.
Pernikahan itu langsung jadi perbincangan terlebih karena terpaut usia yang jauh.
Baca juga: Viral Pernikahan Beda 25 Tahun di Sambas: Anak Teman Curhat Ternyata Jodoh, Nikah seusai Khitanan
Terekam kondisi rumah pasangan tersebut yang diunggah oleh konten kreator Bang Bun melalui akun Facebook Sambas Informasi.
Rumah K (16) dan Mariana (41) berada di tengah kampung yang cukup sepi.
Terlihat Mariana yang duduk di antara barang dagangannya.
Mariana seperti duduk di belakang meja tempat pembayaran dari usaha dagangannya.
Rumahnya pun sebagian beralas semen, sementara bagian dalam beralaskan keramik.
Ia santai duduk saat melayani wawancara dari Bang Bun.
Baca juga: BREAKING NEWS: Viral Pernikahan Anjing yang Mewah Berujung Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

"Lihat dulu aslinya langsung macam ABG," ungkap Mariana saat ditanya Bang Bun.
Konten kreator itu lalu bertanya awal mula perkenalannya dengan K.
Menurut Mariana, dirinya dan K adalah tetangga. Lisa, ibu K adalah teman akrabnya.
Selama ini dirinya berteman akrab dengan Lisa seperti layaknya tetangga lain.
Baca juga: Dendam Ditinggal Nikah, Pria di Kalsel Sebar Foto Syur Mantan Kekasih, Korban Tahu setelah Menikah
"K saya kenal waktu umurnya 12 tahun. Waktu itu saat ke warung dia memanggil saya bibi. Jadi memang tak pernah menyangka kalau kemudian jadi jodoh," cerita Mariana dikutip dari Tribun Pontianak.
Mariana pun hanya satu bulan mengurus pernikahan dengan K.
"Sekitar dua minggu setelah khitan, Kevin dan saya menikah," ungkap Mariana.
Pada akun Facebook Lisa Tbbr, ibunda K mengatakan anaknya masih malu-malu setelah viral.
Saat tersorot kamera, K pun tak berani tampil.
"Malu-malu dia," ujar Lisa saat menyorotkan kamera ke wajah sang anak.
Di sisi lain, pernikahan keduanya dinggap melanggar Undang-undang.
Pasalnya dalam UU yang mengatur pernikahan, usia pernikahan mempelai pria seminimalnya adalah 19 tahun.
Hal ini sudah sesuai dengan ketentuan Kemen PPPA, dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa kategori anak adalah mereka yang usianya di bawah 18 tahun. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika)
Sumber: TribunWow.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|