Breaking News:

Berita Viral

Viral Kisah Pilu Seorang Ibu Dipenjara Gara-gara Terima Paket sang Anak, Ternyata Ini Isinya

Viral kisah seorang ibu penjual gorengan dipenjara gara-gara paket anaknya, ini kronologinya.

SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
Asfiyatun (60) menangis saat divonis 5 tahun penjara saat sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (26/7/2023). 

Kala itu, Santoso, anak Asfiyatun yang tengah menjalani hukuman di Lapas Semarang memesan 17 kilogram paket ganja dari Lampung.

Paket ganja itu kemudian dikirim dan dialamatkan ke rumah orangtuanya yang berada di Kelurahan Pegirikan, Kecamatan Semampir, Surabaya.

Paket itu pun diterima oleh Asfiyatun.

Awalnya, Asfiyatun tak mengetahui bahwa paket itu berisi 17 kilogram ganja.

Ia baru tahu setelah dihubungi oleh anaknya dan memberitahu bahwa paket itu berisi ganja.

Berselang dua hari kemudian, Asfiyatun ditangkap polisi.

Merasa dijebak

Sebelumnya, pada sidang agenda pembacaan dakwaan serta mendengarkan keterangan saksi, Rabu (10/5/2023), Asfiyatun merasa dijebak oleh anaknya sendiri.

Dalam sidang terebut, Asfiyatun yang duduk di kursi pesakitan pun tak kuasa menahan tangis.

Asfiyatun yang sehari-hari berjualan gorengan keliling kampung itu mengaku tidak tahu apa itu ganja.

Kepolosannya itu justru dimanfaatkan oleh sang anak.

Syafi'i, saudara Santoso pun yakin bahwa Asfiyatun tidak bersalah.

Pasalnya, selama ini Asfiyatun disebutnya hanya hidup sederhana.

Ia pun tak percaya bahwa Asfiyatun menjadi kurir narkoba.

"Santoso memang tega, di dalam penjara masih buat susah ibu," tegasnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Surya.co.id, TribunJatim.com/Tony Hermawan)

Berita terkait Peristiwa Viral Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisah Pilu Nenek Asfiyatun, Divonis 5 Tahun Gegara Terima Paket 17 Kg Ganja Anaknya, Merasa Dijebak

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
ViralSurabayaJawa TimurPaketGanja
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved