Breaking News:

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Eks Kabareskrim Beberkan Pengalaman Tangani Kasus Al Zaytun pada 2002, Tak Bisa Dipidana meski Salah

Eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi membeberkan pengalamannya menangani kasus Ponpes Al Zaytun di tahun 20023.

YouTube tvOneNews dan METRO TV
Eks Kabareskrim, Ito Sumardi (kiri) dan Panji Gumilang (kanan), Ito Sumardi membongkar pengalamannya saat menangani kasus Al Zaytun di tahun 2002, Senin (3/7/2023). 

Kedua terkait masalah adminstrasi pendidikan di Ponpes Al Zaytun yang membutuhkan pembinaan dan pemantauan.

Pasalnya, sebanyak 4000 lebih santri berpotensi terkena dampak polemik Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang.

Baca juga: Dibidik Sejak 2002, MUI Ungkit Sejumlah Alasan Kasus Ponpes Al Zaytun Baru Dapat Perhatian Publik

Ketiga untuk solusi masalah keamanan yang akan ditangani oleh aparat kepolisian.

Mengingat adanya tiga kali aksi demo yang mendesak pemerintah menutup Ponpes Al Zaytun dan menangkap Pnaji Gumilang

Sedangkan di kubu Ponpes Al Zaytun juga tak mau kalah dengan mengerahkan ribuan anggotanya untuk menjadi benteng.

Demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Polri dan TNI harus turun tangan.

"Kemudian masalah keamanan, karena ada masalah sosial, ada masalah politis sedikit-sedikit itu diselesaikan oleh Gubernur (Jawa Barat) Pak Ridwan Kamil bersama aparat vertikal," ucap Mahfud. (TribunWow.com/Dian Shinta/Khistian) 

Baca berita terkait lainnya

Tags:
Ponpes Al ZaytunPanji GumilangIndramayuJawa BaratIto SumardiPolriMahfud MD
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved