Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Eks Kabareskrim Beberkan Pengalaman Tangani Kasus Al Zaytun pada 2002, Tak Bisa Dipidana meski Salah
Eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi membeberkan pengalamannya menangani kasus Ponpes Al Zaytun di tahun 20023.
Penulis: dian shinta mukti
Editor: Rekarinta Vintoko
Kedua terkait masalah adminstrasi pendidikan di Ponpes Al Zaytun yang membutuhkan pembinaan dan pemantauan.
Pasalnya, sebanyak 4000 lebih santri berpotensi terkena dampak polemik Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang.
Baca juga: Dibidik Sejak 2002, MUI Ungkit Sejumlah Alasan Kasus Ponpes Al Zaytun Baru Dapat Perhatian Publik
Ketiga untuk solusi masalah keamanan yang akan ditangani oleh aparat kepolisian.
Mengingat adanya tiga kali aksi demo yang mendesak pemerintah menutup Ponpes Al Zaytun dan menangkap Pnaji Gumilang
Sedangkan di kubu Ponpes Al Zaytun juga tak mau kalah dengan mengerahkan ribuan anggotanya untuk menjadi benteng.
Demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Polri dan TNI harus turun tangan.
"Kemudian masalah keamanan, karena ada masalah sosial, ada masalah politis sedikit-sedikit itu diselesaikan oleh Gubernur (Jawa Barat) Pak Ridwan Kamil bersama aparat vertikal," ucap Mahfud. (TribunWow.com/Dian Shinta/Khistian)