Terkini Daerah
Polisi Ungkap Sosok Guru Spiritual Asal Klaten yang Ajari Rudi Ritual Inses Wajibkan Bunuh 7 Bayinya
Pihak kepolisian buka suara terkait sosok guru spiritual yang mengajari Rudi ritual inses wajibkan bunuh 7 bayinya.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Terjadi selama belasan tahun, Rudianto alias Rudi (57) telah melakukan pembunuhan terhadap tujuh bayi yang mana semuanya adalah hasil hubungan sedarah antara dirinya dengan putri kandungnya sendiri yakni ER (28).
Para korban diketahui dikubur di beberapa tempat berbeda di Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, Rudi mengaku menjalankan ritual inses atas ajaran guru spiritualnya.
Baca juga: Dituding Sebar Hoaks Inses Ibu dan Anak, Wali Kota Bukittinggi Buka Suara, Sebut Niat Hapus Maksiat
Baca juga: Nasib Pilu Anak di Banyumas, Dipaksa Inses dengan Ayah, Ibu Kandung Bungkam dan Justru Bantu Lahiran
Sementara ini menurut pelaku, guru spiritualnya yang berada di Klaten sudah meninggal dunia sejak tahun 2011.
Informasi ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, Selasa 27 Juni 2023.
Agus menjelaskan, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait sosok guru spiritual yang diungkit oleh pelaku.
Menurut keterangan Agus, warga setempat sudah pernah memergoki Rudi melakukan hubungan inses dengan putrinya ER namun tidak melapor ke polisi.
"Kemudian mereka diusir," kata Agus.
Agus juga mengiyakan bahwa pelaku melakukan ancaman pembunuhan saat merudapaksa ER hingga hamil berkali-kali.
Diketahui, aksi Rudi yang dilakukan 15 tahun tersebut diketahui juga oleh ibu ER yang merupakan istri Rudi.
Lantaran diancam akan dibunuh, ibu ER memilih bungkam dan justru membantu putrinya saat melahirkan anak-anak dari sang ayah.
Baca juga: Alasan Tak Masuk Akal Inses Ayah dan Anak di Banyumas, 7 Bayi Dibunuh, Istri Dipaksa Bungkam

Mengalami kejahatan di luar nalar selama hidupnya, ER kini diketahui mengalami trauma.
Pihak kepolisian pun berupaya membantu ER agar dapat pulih dan menjalani lembaran baru kehidupannya tanpa takut kembali mengalami kekerasan oleh sang ayah.
"Iya ada pendampingan untuk korban termasuk trauma healing," terang Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, di Kota Semarang, Selasa (27/6/2023), seperti dikutip TribunJateng.com.
Dari keterangan yang telah dihimpun, kejahatan Rudi dilakukan pertama kali pada tahun 2008 saat korban berusia 13 tahun.