Breaking News:

Terkini Daerah

Polisi Ungkap Sosok Guru Spiritual Asal Klaten yang Ajari Rudi Ritual Inses Wajibkan Bunuh 7 Bayinya

Pihak kepolisian buka suara terkait sosok guru spiritual yang mengajari Rudi ritual inses wajibkan bunuh 7 bayinya.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati
Foto kiri: Tim Inafis Satreskrim Polresta Banyumas saat melakukan penggalian di lokasi penemuan dugaan kerangka bayi korban aborsi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Kamis (22/6/2023). Foto kanan: Konferensi pers Polresta Banyumas terkait kasus pembunuhan 7 bayi hasil inses bapak dan anak yang dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Selasa (27/6/2023). 

Ibu E merupakan istri ketiga Rudi yang dinikahi secara siri, sedangkan korban adalah anak pertama mereka.

Menurut Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, hubungan inses Rudi dan E sudah terjadi sejak 2013 hingga 2021.

Saat pertama kali disetubuhi sang ayah, E diketahui baru berusia 13 tahun dan melahirkan di usia 14 tahun.

Ibu E bahkan membantu proses kelahiran anaknya namun belum diketahui apakah terlibat dalam pembunuhan sang bayi.

Baca juga: Difitnah Lakukan Inses dengan Anak sejak Putranya Masih SMA, EY Polisikan Wali Kota Bukittinggi

"Semua dalam keadaan hidup dan dibekap lalu meninggal dan dikuburkan. Pada saat melahirkan E dibantu oleh ibunya atau istri Rudi itu sendiri," terang Agus Supriadi dikutip TribunJateng.com, Senin (26/6/2023).

Adapun perbuatan tersebut dilakukan di rumah gubuk lama mereka di pinggir sungai, yang cukup jauh dari permukiman warga.

Ibu kandung E yang tahu kejadian tersebut diancam akan dibunuh oleh pelaku sehingga hanya bisa menurut.

Rupanya hubungan terlarang tersebut sempat terendus warga sekitar yang curiga dengan perubahan tubuh E saat hamil.

"(Kerangka bayi-red) itu hasil hubungan sama bapak kandungnya, 12 tahun lalu. Makanya sempat diusir sama warga sehingga Ibu E sempat pindah-pindah kontrakan," ujar warga berinisial T (35) dikutip TribunJateng.com.

Hingga kini belum jelas nasib ibu E dan perannya dalam kasus ini.

Akan tetapi, pihak kepolisian membeberkan akan ada kemungkinan tersangka lain selain Rudi.(TribunWow.com)

Berita terkait lainnya

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Terkini DaerahKlatenInsesBanyumas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved