Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta-fakta ASN Aniaya ART di Bandar Lampung: Biasa Siksa Korban Pakai Seragam PNS, Ada Jadwal Rutin

Terkuak nasib ASN dan anaknya pelaku penganiayaan ART di Sukabumi, Bandar Lampung.

Editor: Jayanti Tri Utam
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi - Polisi telah menetapkan dua tersangka atas kasus penganiayaan Asisten Rumah Tangga (ART) di Sukabumi, Bandar Lampung. Keduanya adalah S dan SE, ibu dan anak majikan sang ART. 

Polisi sifatnya hanya melakukan upaya tindakan cepat dan perlindungan hukum bagi korban.

"Kalau penganiayaan tersebut dan dari hasil pemeriksaan kami butuh pembuktian. Untuk sementara pembuktian ada kekerasan terhadap ART," kata Kompol Dennis.

"Kami sudah dapat buktikan hingga termasuk adanya tindakan-tindakan penganiayaan kami juga sudah membuktikan," kata Kompol Dennis.

Tersangka ibu dan anak ini melakukan penganiayaan terhadap korban tersebut terjadinya tergantung dari penilaian kinerja ART tersebut.

"Kalau kinerja ART kurang maka ditegurnya dengan melakukan kekerasan," kata Kompol Dennis.

Kompol Dennis mengatakan, korban mengalami di antaranya luka bekas di dahi luka cakar dan luka karena melarikan diri.

Baca juga: HEBOH ART di Lampung Ngaku Disiksa, Ditelanjangi lalu Direkam Majikan, Diancam Video akan Disebar

Sebelumnya, diberitakan, ART Di (24), warga Pringsewu diduga dianiaya oleh oknum Pegawai Sipil Negara (ASN) hingga tidak menggaji selama empat bulan lamanya.

DI (24) warga Pringsewu ini mengatakan, dirinya sebagai ART telah bekerja selama empat bulan dan tidak mendapatkan gajinya.

"Kalau majikan saya itu yang menganiaya saya setiap hari senin pakai seragam cokelat dan terlihat tulisan Rawalaut," kata Di (24) warga Pringsewu.

Dirinya telah melaporkan kejadian penganiayaan tersebut kepada kepolisian.

"Berikut nomor laporan polisi yakni
LP/B/743/V/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG pada tanggal 24 Mei 2023," kata Di.

Di mengatakan, dirinya awalnya tidak mau bekerja di tempat oknum PNS di Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.

"Sebelumnya saya ditawarkan untuk bekerja di perumahan elit di Kecamatan Tanjungkarang Barat dengan gaji Rp 2,2 Juta dan akhirnya sama makelar saya dipindahkan ke Sukabumi," kata DI.  (*)

Baca artikel lain terkait Kasus Penganiayaan

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Ibu dan Anak Penganiaya ART Jadi Tersangka dan Ditahan Polresta Bandar Lampung

Sumber: Tribun Lampung
Tags:
Berita ViralViral medsosKasus PenganiayaanAsisten Rumah Tangga (ART)Aparatur Sipil Negara (ASN)Bandar Lampung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved