Breaking News:

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Kasus Penganiayaan D Belum Selesai, Mario Dandy Ikut Terseret dalam Dugaan Pencucian Uang Ayahnya

Kasus penganiayaan D belum selesai, kini Mario Dandy ikut terseret dalam lingkaran kasus dugaan pencucian uang.

Kolase YouTube Kompas TV
Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (kiri) dan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) (kanan). Mario Dandy diduga ikut terseret dalam kasus pencucian uang yang dilakukan ayahnya, Senin (22/5/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Belum selesai kasus penganiayaan D (17), kini Mario Dandy (20) ikut terseret dalam kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan ayahnya, Rafael Alun Trisambodo. 

Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com pada Senin (22/5/2023), Mario Dandy diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pencucian uang di Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya lantaran Mario Dandy bersatatus sebagai tahanan.

Baca juga: Viral Penampakan D Korban Mario Dandy saat Tinggalkan RS, Sudah Bisa Berjalan dan Lambaikan Tangan

Mario Dandy dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (22/5/23023).

Saat dimintai keterangan oleh awak media tentang kasus yang menimpa Rafel Alun, Mario Dandy hanya memberikan sedikit pernyataan.

Ia berdalih tak mengetahui kabar soal ayahnya, lantaran ia tidak diberi izin untuk mengakses telepon.

Adapun dalam kasus pencucian uang ini, Mario Dandy masih berstatus sebagai saksi.

Kabar tersebut diutarakan oleh juru bicara KPK, Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK menduga Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi sebesar US $ 90.000 dari perusahaan konsultan pajak miliknya yaitu PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Ketua KPK Firli Bahuri sempat mengatakan Rafel menerima gratifikasi lantaran sebagai sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada DJP, Kementerian Keuangan.

Baca juga: Laporkan Mario Dandy atas Kasus Pencabulan terhadap AGH, Pengacara Sebut Miliki 8 Bukti

"Dengan jabatannya tersebut diduga Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya,” ujar Firli, Senin (3/4/2023).

Di samping itu, selain terseret kasus dugaan pencucian uang dan pelaku penganiayaan D, Marion Dandy juga disebut melakukan pencabulan pada AG (15).

Atas kasus tersebut kini AGH telah melaporkan Mario Dandy ke polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan kini pihak kepolisian sedang menindaklanjuti laporan dari AG.

"Iya, tentu Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti dengan penyelidikan," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2023).

Halaman
123
Tags:
Mario DandyRafael Alun TrisambodoPenganiayaanViralPolda Metro JayaAli FikriFirli BahuriKPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved