Terkini Daerah
DENDAM pada Istri, Ayah di Medan Cekoki Sabu-sabu lalu Rudapaksa Anak Selama 3 Tahun: Saya Khilaf
Aksi bejat dilakukan seorang ayah asal Medan, Sumatera Utara, yang mencekoki sabu-sabu dan merudapaksa anak kandungnya.
Editor: Jayanti Tri Utam
TRIBUNWOW.COM - Aksi bejat dilakukan seorang ayah asal Medan, Sumatera Utara.
Berpisah dari sang istri, pria bejat ini tega mencekoki sabu-sabu anaknya.
Tak hanya itu, ayah tersebut juga merudapaksa anaknya selama tiga tahun.
Dilansir TribunWow.com, kasus ini terungkap setelah warga melapor ke kantor polisi soal tindakana asusila yang menimpa seorang anak.
Baca juga: Anak Laki-laki di Pekanbaru Jadi Korban Rudapaksa Sejenis 4 Pria Dewasa, Pelaku Beraksi Bersama-sama
Hal itu diungkap Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon..
"Kami menerima laporan dari masyarakat, diduga ada seorang ayah, mencabuli putri kandungnya sendiri," Kata Josua Tampubolon kepada awak Media, Selasa (23/5/2023).
Mendapatkan informasi tersebut, Josua menyebutkan langsung mengerahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan, dan hasilnya mereka berhasil mengamankan seorang pria YP (40).
"Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama anggota,langsung melakukan penyelidikan. Dan benar, bahwasanya ada informasi seorang laki-laki inisal YP (40), yang sering melakukan pencabulan terhadap putri kandungnya yang berusia 14 tahun dan sudah dilakukan kurang lebih tiga tahun,"ungkapnya.
Baca juga: Jadi Korban Rudapaksa Ayah dan Kakek Kandung sejak Kelas 2 SD, Kedua Pelaku juga Ancam Bunuh Korban
Dijelaskan Josua, pelaku melancarkan aksinya dengan cara yang sangat keji, dimana pelaku mencekoki narkoba kepada putrinya yang masih berusia 14 tahun.
"Dengan mencekoki sabu-sabu kepada putrinya, kemudian si ayahnya ini (pelaku) menggunakan sabu-sabu juga," ujarnya.
Josua menyebutkan perbuatan keji tersebut merupakan sebuah antensi kepada Polres Pelabuhan Belawan, yang harus sigap menindaklanjuti laporan masyarakat.
Dan saat ini disebutkan Josua, pihak korban telah diarahkan untuk membuat laporan kepolisian.
"Perbuatan seperti ini perlu dilakukan suatu tindakan yang tegas, sehingga di saat anggota belum menerima Laporan Polisi (LP), masih cuman sekedar laporan masyarakat sudah langsung kita amankan," Katanya.
"Dan saat ini pelapor sedang membuat laporan di Satreskrim,dan Kasat Reskrim sudah menindaklanjutinya dan saat ini sudah kami proses," Sambungnya.
Baca juga: Pacari Anak di Bawah Umur Lewat FB, Pria di Solo Rudapaksa Korban saat Diajak Ketemuan
Saat pelaku di wawancarai awak Media, YP mengaku melakukan perbuatannya akibat rasa kecewa terhadap istrinya (ibu kandung korban) setelah mengetahui bahwa anaknya tersebut bukan anak biologisnya.
"Saya Khilaf, saya juga kecewa setelah mengetahui dia (korban) bukan anak biologis saya dan saya juga dendam sama ibunya," Ucap pelaku. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BEJAT! Ayah Tega Rudapaksa dan Cekoki Narkoba Ke Putri Kandungnya Selama Tiga Tahun
Sumber: Tribun Medan
Ajak Masyarakat Desa di Klaten Sadar Lingkungan, Mahasiswa KKN Unisri Buat Plangkat & Pojok Tanam |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Warga, Mahasiswa KKN 68 UNISRI Gelar HUT ke-80 RI di Desa Manjung |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN 68 UNISRI Tata Kelola Perpustakaan SD 2 Manjung demi Tingkatkan Minat Baca Siswa |
![]() |
---|
Tingkatkan Rasa Percaya Diri, Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Sosialisasi Public Speaking untuk Siswa SD |
![]() |
---|
Modal HP Pribadi, Mahasiswa KKN Unisri Bantu Promosikan Wisata di Desa Manjung |
![]() |
---|