Terkini Daerah
Pacari Anak di Bawah Umur Lewat FB, Pria di Solo Rudapaksa Korban saat Diajak Ketemuan
AW (19) memacari anak di bawah umur lewat FB lalu ia rudapaksa saat diajak bertemu langsung.
Editor: Anung
TRIBUNWOW.COM - Pria berinisial AW (19) menjalin hubungan asmara dengan anak di bawah umur berinisial MYM (16) melalui media sosial Facebook.
Tak lama setelah berpacaran lewat FB, AW mengajak MYM untuk bertemu langsung.
Dikutip TribunWow dari TribunSolo, saat diajak bertemu langsung pelaku kemudian merudapaksa MYM di sebuah indekos.
Baca juga: 3 Dugaan Motif Ayah di Gresik Bunuh Anak Kandung, Tersangka Tak Ingin Dosanya Diketahui Korban
Setelah korban bersedia menjadi pacarnya, satu minggu kemudian tepatnya pada Selasa (9/5/2023) pagi, pelaku melancarkan aksinya.
Korban diketahui berpamitan dengan orang tua untuk keluar ke toko sembako membeli susu.
Tak kunjung pulang, keluarga korban pun panik dan melaporkan kejadian ini kepada polisi.
Kini, AW hanya bisa tertunduk lesu setelah ditangkap oleh warga dan kepolisan Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan, pelaku ditangkap di wilayah Colomadu, Kabupaten Karanganyar, saat membawa korban di jalan.
"Pelaku tertangkap oleh warga pukul 23.30 WIB di daerah Colomadu Kabupaten Karangnyar, oleh warga diamankan," ucap AKBP Sigit, Rabu (10/5/2023).
Saat diamankan pelaku mengaku telah menyetubuhi selayaknya suami istri.
Dikarenakan pengakuan tersebut warga menyerahkan pelaku di Polsek Baki, Sukoharjo.
Akibat tindakan tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 332 KUH Pidana dan terancam hukuman minimal 5 tahun penjara atau maksimal 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Inilah Tampang AW, Pengangguran yang Tega Cabuli Bocah 16 Tahun, Bujuk Rayu Dilancarkan Lewat FB