Terkini Daerah
Jadi Korban Rudapaksa Ayah dan Kakek Kandung sejak Kelas 2 SD, Kedua Pelaku juga Ancam Bunuh Korban
Seorang bocah SD di Kabupaten HST menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh ayah dan kakek kandungnya hingga kini hamil 6 bulan.
Editor: Anung
TRIBUNWOW.COM - Sejak masih duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar (SD), seorang gadis di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan telah menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh ayah dan kakek kandungnya sendiri.
Mirisnya kedua pelaku juga melakukan ancaman pembunuhan terhadap korban saat melakukan aksi rudapaksa.
Dikutip TribunWow dari TribunBanjarmasin, kasus ini pada akhirnya terbongkar setelah korban curhat kepada para guru di sekolahnya yang membuat pihak sekolah curiga.
Baca juga: Viral Video Syur Diduga Mirip AD Karyawati di Cikarang yang Diajak Staycation Bos, Begini Faktanya
Korban sendiri kini tengah mendapat penanganan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Konselor Psikolog UPTD PPA (Dinsos PPKB PPPA) HST, Normi menyampaikan, korban kini tengah dalam kondisi hamil enam bulan.
"Korban disetubuhi oleh ayah Kandung dan Kakek Kandungnya," jelasnya.
Normi mengatakan korban saat ini berusia 15 tahun dan duduk di bangku SD kelas 5 dihamili dengan cara diancam.
"Korban berhasil disetubuhi karena sering diancam bila menolak akan dibunuh baik oleh Bapaknya maupun Kakeknya," jelasya.
Normi mengatakan terbongkarnya kasus ini berawal dari cerita korban kepada guru-guru di Sekolah bahwa dirinya sudah tidak mengalami mens atau datang bulan dan sering alami sakit perut.
"Informasi dari guru-guru tersebut kemudian langsung di Laporkan ke Polres HST dan kemudian Polres melaporkan kasus ini ke UPTD PPA Dinsos HST," jelasnya.
Normi mengatakan menindaklanjuti laporan tersebut, dari UPTD PPA Dinsos HST langsung melakukan kunjungan ke lokasi dalam hal ini Rumah Korban.
"Saat ini korban sudah diamankan di Rumah Pembakal untuk selanjutnya intens ditangani UPTD PPA Dinsos HST," jelasnya.
Ia mengatakan dari pantauan di lapangan, ayah kandung korban bekerja serabutan sedangkan kakeknya bekerja sebagai penyadap karet.
"Korban disetubuhi di rumah diduga berulang kali sehingga hamil," jelasnya.
Baca juga: Beredar Video Dewasa Mirip Karyawati Cikarang Korban Staycation, Kuasa Hukum Curigai Ulah Haters
Ia mengatakan persetubuhan ini diduga sudah terjadi cukup lama dan sesuai cerita dari korban, setelah disetubuhi dan korban mulai terlambat datang bulan biasanya di paksa minum alkohol jenis gaduk.