Breaking News:

Terkini Daerah

Nasib Rian yang Telah Lakukan Sumpah Pocong Sebanyak 2 Kali karena Dituding Cabuli Bocah 5 Tahun

Seorang pria di Palembang melakukan aksi sumpah pocong lantaran deperesi dituding melakukan tindakan pencabulan ke bocah lima tahun.

Tribun Sumsel/ Fransiska
Pria asal Palembang menjalani sumpah pocong lantaran dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap bocah berusia 5 tahun, Kamis (18/5/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Pria bernama Rian Antoni (41) nekat melakukan aksi sumpah pocong setelah dituding melakukan tindak pencabulan bocah lima tahun.

Rian Antoni disebut mencabuli korban yang merupaka tetangganya.

Aksi sumpah pocong itu pun membuat heboh dan viral di media sosial, Kamis (18/5/2023).

Baca juga: Bujangan Lakukan Sumpah Pocong Gegara Dituduh Cabuli Anak Tetangganya: Saya Tidak Terima

Warga Jalan Ratu Sianum, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 2 Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ini nekat sumpah pocong sebab tidak terima dituding mencabuli bocah lima tahun.

Rian Antoni pun rela memakai kain kafan layaknya orang yang telah meninggal dan bersumpah disaksikan ratusan warga untuk membantah bahwa dirinya melakukan pencabulan kepada anak tetangganya.

Ternyata, Rian sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan ke Polda Sumsel dengan nomor laporan LP/B/358/VI/2022/SPKT/POLDA pada 16 Juni 2022.

Penyidik tidak melakukan penahanan terhadap pelaku dan hanya dikenakan wajib lapor.

Kasubdit Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Tri Wahyudi, menjelaskan jika proses hukum terhadap pelaku masih terus dilakukan.

Baca juga: Inara Rusli Buka Cadar seusai Digugat Cerai Virgoun, Ustaz Abdul Somad Singgung Jilbab Setengah Hati

"Proses hukumnya masih berlangsung di Polda Sumsel," ujar Tri dilansir dari Sripoku.com, Kamis (18/5/2023).

Soal ritual sumpah pocong yang dilakukan oleh pelaku, polisi tak melarang karena itu hak sebagai masyarakat.

"Itu tidak apa-apa, karena itu merupakan tradisi yang ada di masyarakat," terang dia.

Diketahui, Rian merupakan tersangka dugaan pencabulan terhadap seorang anak satu tahun silam atau tepatnya pada 16 Juni 2022 yang lalu.

Anak yang diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh Rian berinisial AK.

Pelaku Dua Kali Sumpah Pocong

Rian didampingi seorang ustaz yang membimbingnya membacakan kertas bertuliskan sumpah ketika menjalani ritual.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Sumpah PocongPalembangPencabulanViral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved