Terkini Daerah
Nasib Rian yang Telah Lakukan Sumpah Pocong Sebanyak 2 Kali karena Dituding Cabuli Bocah 5 Tahun
Seorang pria di Palembang melakukan aksi sumpah pocong lantaran deperesi dituding melakukan tindakan pencabulan ke bocah lima tahun.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Dalam kertas itu juga dibubuhi materai sebagai pernyataan.
Sekitar 15 menit, Rian mengucapkan sumpah tersebut disaksikan ratusan orang dengan menggunakan pengeras suara di mushola.
Baca juga: Razman Nasution Tantang Iqlima Kim Sumpah Pocong, Uya Kuya: Pocongnya akan Dimintai Keterangan?
Rian mengaku tak takut melakukan ritual sumpah pocong.
Sebab, ia telah lelah dituduh telah mencabuli seorang anak di kampungnya sendiri.
"Ini kedua kali sumpah pocong saya lakukan. Saya merasa benar dan tidak terima sudah dilaporkan atas tuduhan pencabulan anak oleh tetangga saya,” kata Rian usai melakukan ritual.
Menurut Rian, dirinya melakukan sumpah pocong karena kesal dicap sebagai pencabul anak di bawah umur.
Dirinya pun berharap warga tak lagi menilainya sebagai predator anak.
“Saya lakukan ini untuk membela diri, saya difitnah,” ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul "Bantah Cabuli Bocah 5 Tahun, Pria di Palembang Nekat Sumpah Pocong, Endingnya Tetap Jadi Tersangka."
Sumber: Tribun Jabar
Ajak Masyarakat Desa di Klaten Sadar Lingkungan, Mahasiswa KKN Unisri Buat Plangkat & Pojok Tanam |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Warga, Mahasiswa KKN 68 UNISRI Gelar HUT ke-80 RI di Desa Manjung |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN 68 UNISRI Tata Kelola Perpustakaan SD 2 Manjung demi Tingkatkan Minat Baca Siswa |
![]() |
---|
Tingkatkan Rasa Percaya Diri, Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Sosialisasi Public Speaking untuk Siswa SD |
![]() |
---|
Modal HP Pribadi, Mahasiswa KKN Unisri Bantu Promosikan Wisata di Desa Manjung |
![]() |
---|