Breaking News:

Terkini Daerah

Nasib Rian yang Telah Lakukan Sumpah Pocong Sebanyak 2 Kali karena Dituding Cabuli Bocah 5 Tahun

Seorang pria di Palembang melakukan aksi sumpah pocong lantaran deperesi dituding melakukan tindakan pencabulan ke bocah lima tahun.

Tribun Sumsel/ Fransiska
Pria asal Palembang menjalani sumpah pocong lantaran dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap bocah berusia 5 tahun, Kamis (18/5/2023). 

Dalam kertas itu juga dibubuhi materai sebagai pernyataan.

Sekitar 15 menit, Rian mengucapkan sumpah tersebut disaksikan ratusan orang dengan menggunakan pengeras suara di mushola.

Baca juga: Razman Nasution Tantang Iqlima Kim Sumpah Pocong, Uya Kuya: Pocongnya akan Dimintai Keterangan?

Rian mengaku tak takut melakukan ritual sumpah pocong.

Sebab, ia telah lelah dituduh telah mencabuli seorang anak di kampungnya sendiri.

"Ini kedua kali sumpah pocong saya lakukan. Saya merasa benar dan tidak terima sudah dilaporkan atas tuduhan pencabulan anak oleh tetangga saya,” kata Rian usai melakukan ritual.

Menurut Rian, dirinya melakukan sumpah pocong karena kesal dicap sebagai pencabul anak di bawah umur.

Dirinya pun berharap warga tak lagi menilainya sebagai predator anak.

“Saya lakukan ini untuk membela diri, saya difitnah,” ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul "Bantah Cabuli Bocah 5 Tahun, Pria di Palembang Nekat Sumpah Pocong, Endingnya Tetap Jadi Tersangka."

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Sumpah PocongPalembangPencabulanViral
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved