Terkini Daerah
Akibat Kejar Penjambret, Nahas Perempuan di Palu Justru Tewas setelah Tabrak Pelaku dengan Motor
Seorang wanita di Palu, Sulawesi Tengah meninggal dunia akibat tabrakkan kendaraannya ke pelaku penjambretan.
Editor: Via
Kalau kasus jambretnya jelas pasal yang dilanggar pelaku adalah 365 KUHP yakni pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun," kata Ferdinand.
Terkait pelaku inisial PA, baru kali ini melakukan kejahatan. Untuk itu diimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati.
"Kita sebagai pengguna fasilitas umum untuk aware atau menyadari terhadap barang-barang berharga milik kita. Hindari tempat tertentu yang kita anggap rawan, lokasi dan lain lain," pesan Kasat Reskrim Polresta Palu Ferdinand.
Termasuk amankan benda-benda yang kita bawa agar tidak menarik perhatian pelaku untuk menjadi target kejahatan, " ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perempuan Korban Jambret Meninggal Usai Tabrakkan Motornya ke Motor Pelaku"
Ajak Masyarakat Desa di Klaten Sadar Lingkungan, Mahasiswa KKN Unisri Buat Plangkat & Pojok Tanam |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Warga, Mahasiswa KKN 68 UNISRI Gelar HUT ke-80 RI di Desa Manjung |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN 68 UNISRI Tata Kelola Perpustakaan SD 2 Manjung demi Tingkatkan Minat Baca Siswa |
![]() |
---|
Tingkatkan Rasa Percaya Diri, Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Sosialisasi Public Speaking untuk Siswa SD |
![]() |
---|
Modal HP Pribadi, Mahasiswa KKN Unisri Bantu Promosikan Wisata di Desa Manjung |
![]() |
---|