Breaking News:

Terkini Daerah

Akibat Kejar Penjambret, Nahas Perempuan di Palu Justru Tewas setelah Tabrak Pelaku dengan Motor

Seorang wanita di Palu, Sulawesi Tengah meninggal dunia akibat tabrakkan kendaraannya ke pelaku penjambretan.

Editor: Via
AUTOACCIDENT
Ilustrasi kecelakaan. Seorang wanita meninggal dunia akibat tabrakkan kendaraannya ke pelaku penjambretan, di Palu, Sulawesi Tengah. 

TRIBUNWOW.COM - Nasib nahas menimpa Fitriani Bahmid (30) yang tewas saat mengejar pelaku penjambret tasnya, Selasa (2/5/2023), sekitar pukul 19.30 WITA.

Insiden tersebut berlangsung di sekitar jalan Yos Sudarso, Palu, Sulawesi Tengah.

Fitriani meninggal dunia setelah terpental akibat menabrakkan motornya ke kendaraan penjambret.

Baca juga: Truk Kontainer Terbalik setelah Seruduk Pikap, Terjadi di Jalan Menurun Sukabumi, Begini Kondisinya

Berdasarkan keterangan polisi, sebelum kejadian korban dengan mengendarai sepeda motor Mio GT warna merah hitam melintas di Jalan RE Martadinata ke arah pusat Kota Palu.

Tiba-tiba, dari arah belakang pelaku menarik tas korban.

Menjadi korban penjambretan, korban tidak tinggal diam.

Korban kemudian nekat mengejar pelaku jambret sendirian.

Baca juga: Terios sampai Masuk Kolong Truk, Terjadi Kecelakaan Beruntun di Palikanci yang Libatkan 7 Kendaraan

Saat di Jalan Yos Sudarso, tepatnya dekat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), korban melihat pelaku dan langsung menabrakkan motornya ke motor pelaku dengan kerasnya.

Peristiwa itu terjadi di wilayah hukum Polsek Palu Timur.
"Korban terpental ke depan dan mengakibatkan luka dalam pada bagian kepala dan mengeluarkan busa pada hidung, " jelas Kapolsek Palu Timur Ajun Komisaris Polisi AKP Stevanus Sanam, dihubungi KOMPAS.com, Kamis (4/5/2023).

"Saat korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata Palu untuk dilakukan perawatan korban tidak tertolong. Korban meninggal dunia pukul 19.42 Wita," katanya.

"Kasus ini sekarang ditangani Polresta Palu. Pelaku sempat ditahan di sini. Namun sekarang sudah ditahan di Polresta Palu," kata Kapolsek Stevanus.

Baca juga: Polisi NTT Tewas Tabrakan dengan Motor Pelajar Bonceng 3, Kecelakaan Terjadi di Depan Asrama Polres

Korban merupakan asisten tenaga pendidik di sekolah luar biasa (SLB) Desa Baliaae Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Sedangkan pelaku dengan inisial PA (22) merupakan warga Mekar Sari, Kecamatan Napu, Kabupaten Sigi.

Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinand Nomberi mengatakan saat ini proses terus berjalan.

Untuk saat ini ada dua laporan polisi kasus jambretnya dan lakanya.

Kalau kasus jambretnya jelas pasal yang dilanggar pelaku adalah 365 KUHP yakni pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun," kata Ferdinand.

Terkait pelaku inisial PA, baru kali ini melakukan kejahatan. Untuk itu diimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati.

"Kita sebagai pengguna fasilitas umum untuk aware atau menyadari terhadap barang-barang berharga milik kita. Hindari tempat tertentu yang kita anggap rawan, lokasi dan lain lain," pesan Kasat Reskrim Polresta Palu Ferdinand.

Termasuk amankan benda-benda yang kita bawa agar tidak menarik perhatian pelaku untuk menjadi target kejahatan, " ujarnya. (*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perempuan Korban Jambret Meninggal Usai Tabrakkan Motornya ke Motor Pelaku"

Tags:
KecelakaanKecelakaan MautJambretDetik-detik Kecelakaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved