Breaking News:

Terkini Nasional

Pernah Dipenjara Buntut Rusak Gedung DPRD Lampung, Pelaku Penembakan Kantor MUI Bawa Surat Ancaman

Pelaku penembakan di kantor MUI Pusat ternyata pernah dipenjara dan tinggalkan surat ancaman.

Editor: Via
Dok. MUI
Terjadi penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa (2/5/2023). Berdasarkan informasi dari Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Ikhsan Abdullah, penembakan terjadi sekira pukul 12.00 WIB. Saat itu sedang ada acara halal bi halal dan rapat pimpinan di lantai 4 kantor MUI. Kemudian seorang pria yang terlihat masih muda memasuki kantor MUI. 

Surat ancaman itu ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya dan Ketua MUI.

Surat dengan judul "Sumpah yang Kedua" itu diduga ditulis pada 25 Juli 2022.

Surat itu tertulis dengan atas nama Mustofa NR.

Berikut isi surat yang dikutip dari Kompas TV, Selasa (2/5/2023):

"Kepada Bapak Pimpinan Kapolda Metro Jaya yang terhormat. Setelah saya membawa pisau ke kantor bapak, tetap saya tidak mendapat hak saya, yaitu keadilan. Juga bapak tidak mempertemukan saya dengan Ketua MUI Republik Indonesia. Saya mohon kepada Bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup/tembak mati kalau tidak bapak lakukan. Saya bersumpah atas nama Allah dan Rasul, saya akan cari senjata api, saya akan tembak Penguasa, Pejabat di negeri ini terutama orang-orang MUI tanpa memberi tahu terlebih dahulu/meminta izin untuk kedua kalinya kepada penegak hukum/kepolisian karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya, yaitu keadilan. 25 Juli 2022 Hormat saya,

Mustofa NR"

Baca juga: Detik-detik Pelaku Penembakan Kantor MUI Lemas saat Ditangkap Polisi hingga Meninggal, Ini Sosoknya

Seperti diketahui, Gedung Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat, didiuga ditembak oleh orang tak dikenal pada Selasa (2/5/2023).

Peristiwa diperkirakan terjadi pada pukul 11.00 WIB.

Peristiwa bermula saat seseorang datang bertamu dan mengaku ingin bertemu dengan Ketua Umum MUI.

Diketahui, tamu itu sudah datang tiga kali ke lokasi. Namun, ia hanya sebatas bertemu dengan staf penerima tamu di lobi Kantor Pusat MUI.

Tak berhasil bertemu dengan pimpinan MUI yang dimaksud, pelaku langsung melemparkan tembakan menggunakan senjata jenis airsoft gun.(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Penembakan Kantor Pusat MUI Bawa Surat Ancaman, Isinya: Saya Sudah Lelah..." dan "Rekam Jejak Penembak Kantor MUI Pusat, Pernah Divonis 3 Bulan Penjara"

Tags:
Majelis Ulama Indonesia (MUI)Kasus PenembakanPenembakanPelaku
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved