Terkini Daerah
Emosi Ganjar Langsung Tersulut, Pria Ini Akui Cabuli 17 Santriwati di Ponpes Batang, Ini Modusnya
Gubernur Ganjar Pranowo tersulut emosi saat bertemu pelaku pencabulan belasan santriwati di Batang, Jawa Tengah.
Editor: Jayanti Tri Utam
Bila tidak layak, maka ia akan menutup pondok tersebut.
Sebab di lokasi juga terdapat sekolah madrasah. Kemudian memperketat pengawasan sekolah dan ponpes.
"Misalnya nanti kita pasang nomor aduan di semua sekolah dan pondok agar semua berani melapor. Tidak hanya pencabulan, bisa juga bullying dan kejadian tidak sesuai lainnya," jelasnya.
Ia menegaskan masyarakat dan orangtua kini harus lebih waspada.
Komunikasi dengan anak harus ditingkatkan.
Meski begitu, Ganjar meminta kasus ini tidak dijadikan sentimen negatif pada semua pondok pesantren.
Baca juga: Kronologi Ritual Mesum Dukun Cabul di Bengkulu, Korban Lari Histeris saat Dimandikan Pelaku
"Ya memang ketika satu dua yang melakukan ini bisa mencoreng semuanya. Tapi banyak juga ponpes yang hebat, bagus dan orang pengen anaknya ke sana. Jadi lebih selektif saja saat memilih pendidikan untuk anak," tambahya.
Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, modus pelaku yakni membujuk korban untuk melakukan hubungan dengan alasan akan dapat karomah.
Selain itu, pelaku juga mengelabuhi korban dengan seolah melakukan nikah siri.
Namun nikah hanya dilakukan oleh pelaku dan korban.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini, karena tidak memungkinkan ada korban lain. Pelaku kami jerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun. Bisa juga lebih karena kejadiannya berulang," tandasnya.
Korbannya 15 Santriwati
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Gubernur Ganjar Pranowo memimpin konferensi pers ungkap kasus persetubuhan terhadap anak bawah umur yang terjadi di Kabupaten Batang, Selasa (11/4/2023).
Tindak pidana tersebut dilakukan seorang oknum pengasuh pondok pesantren berinisial WM (58) dengan korban sekitar 15 santriwati.
Adapun kurun kejadian berlangsung sejak 2019 sampai dengan awal 2023 di lingkungan sebuah ponpes di Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang.