Breaking News:

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Sederet Kejahatan AGH Dibongkar Hakim, Sempat Dicolek Mario Dandy untuk Saksikan Penganiayaan D

Sederet kejahatan AGH dibongkar hakim dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Twitter dan TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Foto AGH (15) sebelum dan sesudah menjadi pelaku penganiayaan D yang turut dilakukan oleh mantan kekasihnya yakni Mario Dandy Satriyo. Terbaru, sederet kejahatan AGH dibongkar hakim dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Hakim Sri Wahyuni Batubara mengungkap sederet kejahatan AGH, mantan pacar Mario Dandy Satriyo (20).

Dilansir TribunWow.com, Sri Wahyuni memastikan AGH terlibat dalam kasus penganiayaan anak petinggi GP Ansor, D (17).

Karena itu, Sri Wahyuni menjatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara untuk AGH.

Baca juga: AGH Sering Kirim Foto ke D, Ayah Korban Mario Dandy Bantah Isu Pelecehan: Dia Akui di Persidangan

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023), Sri Wahyuni membongkar peranan AGH dalam kasus penganiayaan D.

Menurut Sri Wahyuni, sejak awal AGH telah mengetahui rencana keji Mario Dandy untuk menganiayaa D.

Bahkan AGH-lah yang berperan memancing D agar mau bertemu.

AGH juga sempat menipu D.

"Anak (AGH) sudah sampai di lokasi naik mobil Camry, bukan mobil Rubicon nomor polisi B 120 DEN bersama dengan tantenya," ucap Sri Wahyuni, dikutip dari siaran langsung kanal YouTube KOMPASTV, Senin (10/4/2023).

Kejahatan AGH tak hanya itu.

Foto kiri: Foto lawas D yang diunggah oleh Jonathan Latumahina pada Rabu (29/3/2023). Foto kanan: AGH (15) yang merupakan pelaku kasus penganiayaan D yang turut dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Foto kiri: Foto lawas D yang diunggah oleh Jonathan Latumahina pada Rabu (29/3/2023). Foto kanan: AGH (15) yang merupakan pelaku kasus penganiayaan D yang turut dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. (Twitter/@seeksixsuck dan Twitter)

Baca juga: AGH Dituntut 4 Tahun Penjara, Ayah D Sebut Nasib Mario Dandy: Pas Hukumannya Kelar, Gue akan Jemput

Remaja 15 tahun itu juga dengan tega membiarkan D dianiaya di depan matanya.

Dengan santainya AGH merokok di hadapan D yang tengah dianiaya membabi buta oleh Mario Dandy.

"Pada saat korban D dalam posisi sikap tobat, anak (AGH) yang sudah mengetahui akan adanya kekerasan dengan santainya mengambil korek api yang ada di dekat kepala anak korban (D) dan kemudian digunakannya untuk menyalakan rokok yang akan dihisapnya."

Fakta lain yang diungkap hakim dalam persidangan, yakni Mario Dandy sempat mencolek bahu AGH sebelum menganiaya D.

Meski tahu rencana keji itu, AGH tak berusaha mencegah Mario Dandy.

"Terbukti sebelum Mario Dandy melakukan tendangan keras ke kepala anak korban, anak (AGH) dicolek bahunya agar melihat tendangan yang akan dilakukannya," papar Sri Wahyuni.

"Namun anak (AGH) tidak ada usaha untuk melarang saksi Mario Dandy sampai beberapa kali tendangan dan pukulan keras ke kepala anak korban (D)."

Bahkan, AGH sempat mengambil alih tugas tersangka Shane Lukas untuk merekam penganiayaan tersebut.

"Dan juga terbukti anak (AGH) dengan tenang menggantikan peran saksi Shane Lukas untuk melanjutkan perekaman penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy terhadap D yang sudah tidak berdaya," tandasnya.

Baca juga: Jonathan Latumahina Komentari Nasib AGH yang Langsung Disidang seusai Diversi Ditolak: Kasih Paham

Saat AGH Dicap Anak Polos dan Lugu

AGH (15) adalah pelaku terakhir yang ditetapkan oleh pihak kepolisian dalam kasus penganiayaan D yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.

AGH yang berstatus sebagai anak berkonflik dengan hukum ini ternyata sempat merokok saat korban D diplonco oleh Mario Dandy.

Dikutip TribunWow dari Twitter @MellisA_An, Kamis (23/3/2023), kuasa hukum D, Mellisa Anggraini merasa aneh jika AGH dinarasikan sebagai seorang anak yang polos dan lugu.

Statement ini disampaikan oleh Mellisa seusai menuliskan sebuah utas panjang bagaimana sebelum penganiayaan terjadi, AGH diduga mengadu domba Dandy dan D hingga aksi merokok saat korban D dianiaya.

"Cukup menggelikan sbnrnya, jika kemudian tersangka S jg pelaku anak AG ini dideskripsikan anak polos, lugu, dan mdh tertekan..sementara yang 1 ikut ngomong dg santainya "den enak main bola" yang satu bakar rokok disisi tubuh anak korban yang tengah dianiaya..sadis!" tulis Mellisa.

Sebelumnya diberitakan, Mellisa mengatakan tuduhan pelecehan itu hanyalah fitnah yang dilayangkan Mario Dandy cs kepada D.

"Mereka menebar fitnah korban melakukan pelecehan," ungkap Mellisa, dikutip dari TribunJakarta.

Baca juga: 3 Fakta Terbaru Seputar AGH, Terus Tutupi Kepala saat Datangi Kejari Jaksel hingga Nasibnya Kini

Menurut Mellisa, sebelum penganiayaan AGH-lah yang kerap lebih dulu menghubungi D.

Ia menduga AGH kala itu masih berusaha mencari perhatian (caper) pada D meski sudah putus.

Tak cuma chat, kata Mellisa, AGH kerap mengirimkan fotonya kepada D.

"Padahal dilihat dari chat di HP anak korban, dari tanggal 25 Januari sampai dengan hari kejadian," kata Mellisa.

"Pelaku anak AG ini lah yang paling aktif chat, dari cari perhatian, ngadu ini itu, kirim foto tiap sebentar."

(TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Tags:
Mario DandyViralBerita ViralShane LukasPenganiayaanGP Ansor
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved