Breaking News:

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

AGH Sering Kirim Foto ke D, Ayah Korban Mario Dandy Bantah Isu Pelecehan: Dia Akui di Persidangan

Ayah korban D (17), Jonathan Latumahina membeberkan fakta persidangan soal terdakwa AGH (15).

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim dan Twitter/@seeksixsuck
Foto kanan: Penampakan gadis inisial AGH alias AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo yang jadi pelaku penganiayaan D (17) saat pelimpahan berkas perkara tahap II di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jagakarsa, Jaksel, Selasa (21/3/2023). Foto kiri: Foto terbaru korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo yakni D yang diunggah oleh ayahnya yakni Jonathan Latumahina pada Minggu (19/3/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina membeberkan fakta persidangan terkait isu pelecehan yang ditudingkan pada putranya D (17), terhadap terdakwa AGH (15).

Dilansir TribunWow.com, isu pelecehan tersebut diduga menjadi motif terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) melakukan penganiayaan pada D.

Namun Jonathan mengatakan rumor tersebut telah terbantahkan dengan pengakuan AGH sendiri dalam persidangan tertutup Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).

Baca juga: AGH Dituntut 4 Tahun Penjara, Ayah D Sebut Nasib Mario Dandy: Pas Hukumannya Kelar, Gue akan Jemput

Awalnya, melalui akun Twitter pribadinya, @seeksixsuck, Jonathan menanggapi cuitan dari kader PSI Donny A Wiguna, pemilik akun @dawiguna.

Pasalnya, dalam tulisannya, Donny mengatakan bahwa tuntutan hukuman maksimal 4 tahun penjara untuk AGH dinilai tidak adil.

Menurut pengamatannya, AGH juga merupakan korban anak di bawa umur yang diduga menjadi objek seksual.

Bahkan, dinarasikan bahwa AGH mendapat dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mantan pacarnya, D.

"YANG TERLIHAT ADALAH DENDAM, dan memaksa AG harus dikenakan hukuman maksimal. Padahal dia PEREMPUAN yang MUDA dan nampaknya sudah jadi objek SEKS, termasuk dugaan pelecehan seks oleh D. Terlibat, ya. Jadi pelaku utama? Tidak. Jadi mastermind? Tidak terbukti. Apa alasan maksimal?," tulis Donny.

Mantan kekasih Mario Dandy, AGH (15) dituntut 4 tahun penjara dalam kasus penganiayaan D (17), Rabu (5/4/2023).
Mantan kekasih Mario Dandy, AGH (15) dituntut 4 tahun penjara dalam kasus penganiayaan D (17), Rabu (5/4/2023). (Tribunnews.com/ Istimewa)

Baca juga: Kasus Viral Mario Dandy Merembet ke Isu Pelecehan,Terkuak D Sempat Risih AGH Kerap Kirim Foto

Langsung saja Jonathan membeberkan fakta bahwa AGH kerap secara sukarela mengirim foto kepada anaknya.

AGH yang saat itu masih menjadi kekasih Mario Dandy, bahkan mengaku merindukan sang mantan.

"Objek seks kog sering kirim-kirim foto ke D dan ngomong kangen-kangen padahal udah putus, dan itu dia akui di persidangan. Tunggu sidang mario besok ya, terbuka tuh sidangnya," tulis Jonathan.

"Siap pertanggungjawabkan omonganmu ya pak. Jangan diapus," imbuhnya sembari menandai tulisan Donny.

Kemudian Jonathan membeberkan bahwa tuntutan hukuman 4 tahun yang dibacakan jaksa turut mempertimbangkan kebohongan AGH soal isu pelecehan.

Jonathan pun menandai kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini yang kemudian ikut memberikan penjelasan.

"1 dari 10 unsur yang membuktikan keterlibatan AG dan menjadi dasar tuntutan jaksa adalah 'Berbohong tentang isu pelecehan seksual'. Lengkapnya ada sama @MellisA_An," terang Jonathan.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mario DandyPelecehanPajakJonathan LatumahinaGP Ansor
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved