Terkini Nasional
Ucapkan Selamat, Rocky Gerung Sebut Mahfud MD Sudah Menang Dikeroyok Lawan DPR saat Rapat
Situasi sempat beberapa kali memanas ketika Menko Polhukam Mahfud MD menjalani rapat dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (29/3/2023).
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD mendadak viral disanjung netizen saat yang bersangkutan menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Rabu (29/3/2023).
Dalam rapat tersebut, Mahfud MD satu per satu menjawab kritik dan sindiran yang dilontarkan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR.
Dikutip TribunWow dari YouTube Rocky Gerung Official, pengamat politik Rocky Gerung menilai Mahfud MD telah menang dalam rapat dikeroyok lawan Anggota Komisi III DPR RI.
Baca juga: Viral Benny Harman Tantang Buka-bukaan seusai Namanya Disebut Arteria: Saya Tahu Pak Mahfud Siapa
Rocky Gerung menyampaikan, sedari awal sudah terlihat bagaimana Anggota DPR mengeroyok Mahfud MD.
Rocky Gerung sendiri berpendapat Mahfud pada saat itu berada di atas angin karena beberapa faktor.
"Secara moral dia tinggi, karena dia mempersoalkan sesuatu yang potensial delik. Jadi semua netizen, masyarakat Indonesia bahkan 300 persen mendukung Mahfud," kata Rocky.
"Jadi konyol juga nih DPR, mereka mewakili rakyat tapi kenapa mereka mau menghalangi penegakan hukum."
Faktor lain yang menyebabkan Mahfud unggul adalah karena Mahfud MD memiliki data yang kredibel.
Rocky menjelaskan, Mahfud pada rapat tersebut berhasil mempermalukan anggota DPR mulai dari Partai PDIP, PPP, hingga Partai Demokrat.
"Dihajar langsung, langsung 5-0," kata Rocky Gerung.
"Jadi kita ucapin selamat dulu nih supaya suplai energi itu tetap diperoleh oleh Pak Mahfud melalui netizen," tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Mahfud juga secara terang-terangan menantang anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan.
Dilansir TribunWow.com, tantangan itu dikatakan Mahfud ketika membahas transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Di sela penjelasannya, Mahfud menyebut dirinya tak dilarang mengumumkan informasi yang diterima dari kementerian dan lembaga.
Termasuk soal informasi adanya indikasi transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu.