Terkini Nasional
Ucapkan Selamat, Rocky Gerung Sebut Mahfud MD Sudah Menang Dikeroyok Lawan DPR saat Rapat
Situasi sempat beberapa kali memanas ketika Menko Polhukam Mahfud MD menjalani rapat dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (29/3/2023).
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Sebelumnya Arteria sempat memperingatkan Mahfud mengenai ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun terhadap pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Mahfud dituding telah membocorkan dokumen mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.
Terkait hal itu, Mahfud langsung menantang Arteria Dahlan untuk mengatakan hal serupa pada Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Budi Gunawan dengan ancaman pidana karena membocorkan rahasia dokumen negara.

Baca juga: Mahfud Ungkap Temuan Uang Rp 37 Miliar di Safety Deposit Box Rafael Alun, Diduga Hasil Suap
"Berani kah saudara Arteria bilang kayak gitu kepada Kepala BIN Bapak Budi Gunawan?," ujar Mahfud, dikutip dari kanal YouTube DPR RI, Rabu (29/3/2023).
"Pak Budi Gunawan anak buah langsung Pak Presiden, bertanggung jawab pada Presiden, bukan anak buah Menko Polhukam, tapi setiap minggu laporan resmi info intelijen ke Menko Polhukam."
"Coba saudara bilang pada Pak Budi Gunawan, 'Pak Budi Gunawan, menurut UU, BIN bisa diancam 10 tahun, menurut Pasal 44'. Kan persis yang saudara baca kepada saya."
Tampak Arteria tak berkutik saat ditantang Mahfud.
Melanjutkan penjelasannya, Mahfud lantas mengaku selalu mendapat informasi intelijen dari Kepala BIN setiap malam.
"Masa saya tidak boleh mengumumkan itu? Setiap malam saya dengan Pak Budi Gunawan, ini di-WA, ini info intelijen. 'Pak, besok tampaknya ada demo di sana, pak'. 'Iya, pak, sudah. Itu korlapnya ini, ini kekuatannya segini aja, cukup di polsek, cukup di polres, atau harus di mabes'," terang Mahfud.
Kekesalan Mahfud Terus Diinterupsi
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga meluapkan kekesalan saat anggota Komisi III DPR terus menginterupsinya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Mahfud bahkan sampai berbicara dengan nada tinggi dalam rapat tersebut.
Momen tersebut terjadi ketika Mahfud sedang berbicara soal alasannya mengungkap indikasi transaksi janggal di lingkaran Kemenkeu.
Namun, sejumlah anggota Komisi III DPR terus menginterupsinya.
"Saya enggak mau diinterupsi lah, interupsi itu urusan Anda, masa orang ngomong diinterupsi? Nanti lah pak," ucap Mahfud.

Baca juga: Peringatan Mahfud pada Arteria Dahlan: Jangan Gertak-gertak, Saya Juga Bisa Gertak Saudara