Terkini Nasional
Saat Mahfud MD Bongkar Transaksi Janggal Rp 349 T, Malah Dicurigai Ingin Cari Panggung di Pilpres
Aksi Mahfud MD membongkar transaksi Rp 349 T di Kemenkeu menimbulkan prasangka anggota Komisi III DPR RI.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman mempertanyakan motif Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membongkar transaksi janggal Rp 349 triliun (T) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dilansir TribunWow.com, Benny bahkan menyentil Mahfud MD tengah mencari panggung untuk Pilpres 2024.
Hal itu diungkap Benny dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) Menkopolhukam dan anggota Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023).
Baca juga: Bongkar Transaksi Rp 349 T, Mahfud MD Balik Tantang Arteria Dahlan untuk Ancam Kepala BIN: Berani?
Dalam kesempatan itu, Benny K Harman mengakui sempat memiliki banyak prasangka karena Mahfud tiba-tiba membongkar indikasi transaksi Rp 349 T.
"Sampai ada yang mengatakan jangan-jangan Pak BKH dan Pak Mahfud mau jadikan ini panggung untuk wakil calon presiden dan calon atau calon presiden," ungkap Benny, dikutip dari kanal YouTube DPR RI, Rabu (29/3/2023).
Kendati demikian, Benny mengaku enggan ambil pusing jika Mahfud memang ingin maju di Pilpres 2024.
"Bagi saya itu biasa, kalau toh itu saya bilang itu hak beliau dan beliau pantas untuk itu. Tapi itu dulu, saya ngomong yang dulu. Iya kan Pak?," jelasnya.

Baca juga: Curhatan Mahfud MD Diprank Komisi III DPR, Telanjur Datang Tepat Waktu tapi Rapat Diundur Mendadak
Benny lantas meminta Mahfud MD selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu tidak bertindak seperti pengamat politik.
"Bapak kan bukan pengamat politik. Saya bertanya, Pak Mahfud ini pengamat politik seperti belum menjadi Menkopolhukam dulu atau apa?," imbuhnya.
Tak hanya soal dugaan ingin maju di Pilpres 2024, Benny mengaku dibayangi sejumlah prasangka lain terkait motif Mahfud membongkar transaksi janggal bernilai fantastis itu.
Menurutnya, seorang pejabat publik seharusnya menyampaikan informasi yang sudah matang kepada publik.
Ia pun menyayangkan Mahfud yang sudah menghebohkan publik meski transaksi janggal Rp 349 itu baru sekedar indikasi.
"Macam-macam pikiran saya Pak Mahfud, pikiran saya jadi muncul pikiran saya macam-macam ini membuat saya punya penilaian terhadap Pak Mahfud, interpretasi apa yang beliau lakukan, macam-macam sudah, jangan-jangan, jangan-jangan," jelas Benny.
"Jadi yang disampaikan kepada publik itu adalah informasi publik yang sudah digodok dan sudah matang itu UU KIP."
Baca juga: Transaksi Rp 300 Triliun di Kemenkeu Sudah sejak 2009, Mahfud MD: Ganti Menteri 4 Kali Gak Bergerak
Mahfud MD Tantang Arteria Dahlan