Terkini Nasional
Saat Mahfud MD Bongkar Transaksi Janggal Rp 349 T, Malah Dicurigai Ingin Cari Panggung di Pilpres
Aksi Mahfud MD membongkar transaksi Rp 349 T di Kemenkeu menimbulkan prasangka anggota Komisi III DPR RI.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD secara terang-terangan menantang anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan.
Tantangan itu dikatakan Mahfud MD ketika membahas transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebagai informasi, Mahfud MD hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RPD) bersama Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023).
Rapat tersebut berlangsung panas, diwarnai dengan interupsi dari sejumlah anggota Komisi III DPR.
Di sela penjelasannya, Mahfud MD menyebut dirinya tak dilarang mengumumkan informasi yang diterima dari kementerian dan lembaga.
Termasuk soal informasi adanya indikasi transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu.
Sebelumnya Arteria sempat memperingatkan Mahfud mengenai ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun terhadap pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca juga: Transaksi Rp 300 Triliun di Kemenkeu Sudah sejak 2009, Mahfud MD: Ganti Menteri 4 Kali Gak Bergerak
Mahfud dituding telah membocorkan dokumen mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.
Terkait hal itu, Mahfud langsung menantang Arteria Dahlan untuk mengatakan hal serupa pada Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Budi Gunawan dengan ancaman pidana karena membocorkan rahasia dokumen negara.
"Berani kah saudara Arteria bilang kayak gitu kepada Kepala BIN Bapak Budi Gunawan?," ujar Mahfud MD, dikutip dari kanal YouTube DPR RI, Rabu (29/3/2023).
"Pak Budi Gunawan anak buah langsung Pak Presiden, bertanggung jawab pada Presiden, bukan anak buah Menko Polhukam, tapi setiap minggu laporan resmi info intelijen ke Menko Polhukam."
"Coba saudara bilang pada Pak Budi Gunawan, 'Pak Budi Gunawan, menurut UU, BIN bisa diancam 10 tahun, menurut Pasal 44'. Kan persis yang saudara baca kepada saya."
Tampak Arteria tak berkutik saat ditantang Mahfud.
Melanjutkan penjelasannya, Mahfud lantas mengaku selalu mendapat informasi intelijen dari Kepala BIN setiap malam.
"Masa saya tidak boleh mengumumkan itu? Setiap malam saya dengan Pak Budi Gunawan, ini di-WA, ini info intelijen. 'Pak, besok tampaknya ada demo di sana, pak'. 'Iya, pak, sudah. Itu korlapnya ini, ini kekuatannya segini aja, cukup di polsek, cukup di polres, atau harus di mabes'," terang Mahfud. (TribunWow.com)