Terkini Nasional
Saat Mahfud MD Bongkar Transaksi Janggal Rp 349 T, Malah Dicurigai Ingin Cari Panggung di Pilpres
Aksi Mahfud MD membongkar transaksi Rp 349 T di Kemenkeu menimbulkan prasangka anggota Komisi III DPR RI.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman mempertanyakan motif Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membongkar transaksi janggal Rp 349 triliun (T) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dilansir TribunWow.com, Benny bahkan menyentil Mahfud MD tengah mencari panggung untuk Pilpres 2024.
Hal itu diungkap Benny dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) Menkopolhukam dan anggota Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023).
Baca juga: Bongkar Transaksi Rp 349 T, Mahfud MD Balik Tantang Arteria Dahlan untuk Ancam Kepala BIN: Berani?
Dalam kesempatan itu, Benny K Harman mengakui sempat memiliki banyak prasangka karena Mahfud tiba-tiba membongkar indikasi transaksi Rp 349 T.
"Sampai ada yang mengatakan jangan-jangan Pak BKH dan Pak Mahfud mau jadikan ini panggung untuk wakil calon presiden dan calon atau calon presiden," ungkap Benny, dikutip dari kanal YouTube DPR RI, Rabu (29/3/2023).
Kendati demikian, Benny mengaku enggan ambil pusing jika Mahfud memang ingin maju di Pilpres 2024.
"Bagi saya itu biasa, kalau toh itu saya bilang itu hak beliau dan beliau pantas untuk itu. Tapi itu dulu, saya ngomong yang dulu. Iya kan Pak?," jelasnya.

Baca juga: Curhatan Mahfud MD Diprank Komisi III DPR, Telanjur Datang Tepat Waktu tapi Rapat Diundur Mendadak
Benny lantas meminta Mahfud MD selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu tidak bertindak seperti pengamat politik.
"Bapak kan bukan pengamat politik. Saya bertanya, Pak Mahfud ini pengamat politik seperti belum menjadi Menkopolhukam dulu atau apa?," imbuhnya.
Tak hanya soal dugaan ingin maju di Pilpres 2024, Benny mengaku dibayangi sejumlah prasangka lain terkait motif Mahfud membongkar transaksi janggal bernilai fantastis itu.
Menurutnya, seorang pejabat publik seharusnya menyampaikan informasi yang sudah matang kepada publik.
Ia pun menyayangkan Mahfud yang sudah menghebohkan publik meski transaksi janggal Rp 349 itu baru sekedar indikasi.
"Macam-macam pikiran saya Pak Mahfud, pikiran saya jadi muncul pikiran saya macam-macam ini membuat saya punya penilaian terhadap Pak Mahfud, interpretasi apa yang beliau lakukan, macam-macam sudah, jangan-jangan, jangan-jangan," jelas Benny.
"Jadi yang disampaikan kepada publik itu adalah informasi publik yang sudah digodok dan sudah matang itu UU KIP."
Baca juga: Transaksi Rp 300 Triliun di Kemenkeu Sudah sejak 2009, Mahfud MD: Ganti Menteri 4 Kali Gak Bergerak
Mahfud MD Tantang Arteria Dahlan
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD secara terang-terangan menantang anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan.
Tantangan itu dikatakan Mahfud MD ketika membahas transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebagai informasi, Mahfud MD hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RPD) bersama Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023).
Rapat tersebut berlangsung panas, diwarnai dengan interupsi dari sejumlah anggota Komisi III DPR.
Di sela penjelasannya, Mahfud MD menyebut dirinya tak dilarang mengumumkan informasi yang diterima dari kementerian dan lembaga.
Termasuk soal informasi adanya indikasi transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu.
Sebelumnya Arteria sempat memperingatkan Mahfud mengenai ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun terhadap pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca juga: Transaksi Rp 300 Triliun di Kemenkeu Sudah sejak 2009, Mahfud MD: Ganti Menteri 4 Kali Gak Bergerak
Mahfud dituding telah membocorkan dokumen mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.
Terkait hal itu, Mahfud langsung menantang Arteria Dahlan untuk mengatakan hal serupa pada Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Budi Gunawan dengan ancaman pidana karena membocorkan rahasia dokumen negara.
"Berani kah saudara Arteria bilang kayak gitu kepada Kepala BIN Bapak Budi Gunawan?," ujar Mahfud MD, dikutip dari kanal YouTube DPR RI, Rabu (29/3/2023).
"Pak Budi Gunawan anak buah langsung Pak Presiden, bertanggung jawab pada Presiden, bukan anak buah Menko Polhukam, tapi setiap minggu laporan resmi info intelijen ke Menko Polhukam."
"Coba saudara bilang pada Pak Budi Gunawan, 'Pak Budi Gunawan, menurut UU, BIN bisa diancam 10 tahun, menurut Pasal 44'. Kan persis yang saudara baca kepada saya."
Tampak Arteria tak berkutik saat ditantang Mahfud.
Melanjutkan penjelasannya, Mahfud lantas mengaku selalu mendapat informasi intelijen dari Kepala BIN setiap malam.
"Masa saya tidak boleh mengumumkan itu? Setiap malam saya dengan Pak Budi Gunawan, ini di-WA, ini info intelijen. 'Pak, besok tampaknya ada demo di sana, pak'. 'Iya, pak, sudah. Itu korlapnya ini, ini kekuatannya segini aja, cukup di polsek, cukup di polres, atau harus di mabes'," terang Mahfud. (TribunWow.com)