Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Sindiran Ayah Korban Mario Dandy seusai Rafael Alun Ditetapkan Tersangka: Bapak Ngumpul Bareng Anak
Ayah korban D (17), Jonathan Latumahina, menulis di Twitter setelah Rafael Alun Trisambodo ditetapkan tersangka.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
"Bentuknya uang. Alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan," terang Ali Fikri dikutip Tribunnews.com.
Gratifikasi tersebut disinyalir bersumber dari para wajib pajak yang disalurkan lewat perusahaan konsultan perpajakan.
Rafael pun disangkakan melanggar Pasal 12 B undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Baca juga: Rafael Alun Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi, KPK Selidiki Keterlibatan Artis Berinisial R, Siapa?
Jonathan Latumahina Jengkel
Menderita diffuse axonal injury, D dikabarkan akan menderita cacat permanen serta penurunan kualitas hidup.
Kabar ini disampaikan oleh ayah D yakni Jonathan Latumahina lewat akun Twitternya @seeksixsuck, Kamis (30/3/2023).
Dikutip TribunWow, rasa kesal dan jengkel pun diluapkan oleh Jonathan terhadap para tersangka penganiayaan D yakni Mario Dandy Satriyo, AGH, dan Shane Lukas.
Baca juga: Ayah D Tulis Pesan soal Vonis untuk Mario Dandy dkk: Mereka Sedang Mengemis Simpati Publik
Dalam cuitannya tersebut, awalnya Jonathan menjelaskan bahwa serabut-serabut syaraf di otak anaknya pecah karena penganiayaan brutal yang dilakukan oleh Dandy.
Melihat kondisi anaknya tersebut, Jonathan kesal para pelaku masih bisa mencari simpati melalui media.
Di akhir cuitannya tersebut Jonathan menyatakan akan terus memburu para pelaku.
Berikut caption lengkap yang ditulis oleh Jonathan:
"Diffuse axonal injury
Dalam kepala ini ada otak yang penuh dengan akson (serabut syaraf) yang jumlahnya jutaan seperti kabel. Tugas akson adalah untuk komunikasi antar syaraf.
Ketika otak mengalami trauma berat, maka otak terjadi pergeseran ekstrim yang menyebabkan serabut2 syaraf ini pecah. David alami ini dan koma
Efek dari DAI adalah penurunan kualitas hidup dan cacat permanen.