Breaking News:

Terkini Nasional

Rafael Alun Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi, KPK Selidiki Keterlibatan Artis Berinisial R, Siapa?

Eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo resmi menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi.

YouTube Kompas TV
Ayah Mario Dandy Satrio (20) sekaligus eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo. Terbaru, Rafael Alun resmi menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi selama 12 tahun. 

TRIBUNWOW.COM - Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo resmi menyandang status tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Dilansir TribunWow.com, gratifikasi tersebut diduga diterima Rafael Alun dalam bentuk uang.

Tak main-main, gratifikasi itu diduga telah diterima Rafael Alun selama 12 tahun, tepatnya sejak 2011 hingga 2023.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri pun menyinggung dugaan keterlibatan artis berinisial R.

Baca juga: Tak Pernah Jenguk Mario Dandy di Penjara, Rafael Alun Justru Kepergok Bolak-balik Cek Deposit Box

Diduga, artis tersebut terlibat dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sang mantan pejabat pajak.

Hal tersebut diketahui seusai laporan yang diajukan Audit Watch (AW) ke KPK.

"Kami nanti akan cek kembali dulu karena kita enggak tahu juga R siapa,” ungkap Ali, dikutip dari Kompas.com, Kamis (30/3/2023).

Ali menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan internal KPK soal kebenaran laporan tersebut.

Menurutnya, KPK akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang mendukung terbongkarnya kasus dugaan korupsi Rafael Alun.

“Kami berharap masyarakat yang punya data informasi terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan silakan disampaikan,” jelas Ali.

Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo, ayah dari tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20).
Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo, ayah dari tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20). (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Baca juga: Rafael Alun Ayah Mario Dandy Resmi Dipecat dari ASN Kemenkeu, Terkait Transaksi Janggal Rp 500 M?

Rafael Alun diduga menerima gratifikasi berupa uang dengan memanfaatkan jabatannya sebagai pemeriksa pajak pada DJP, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

KPK telah mengantongi dua bukti kuat terkait kasus tersebut.

“Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023,” tutur Ali.

Selain itu, KPK juga telah menggeledah rumah mewah Rafael Alun.

“Untuk dalam rangka mengumpulkan alat bukti satu kegiatan yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu juga kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka dimaksud,” imbuhnya.

Halaman
12
Tags:
Rafael Alun TrisambodoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)GratifikasiAli FikriMario DandyDirektorat Jenderal Pajak (DJP)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved