Breaking News:

Berita Viral

Syekh Puji Diduga Nikahi Bocah Usia 7 Tahun, Keluarga Bantah Ada Kekerasan Seksual, Ini Kata Polisi

Syekh Puji diperiksa polisi terkait dugaan pernikahan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Istimewa/Kompas.com
Pujiono Cahyo Widiyanto alias Syekh Puji. Terbaru, Syekh Puji diperiksa polisi terkait dugaan pernikahan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

Kasus itu kemudian digelar khusus pada hari ini.

"Iya bapak (syekh Puji) diperiksa 4-5 jam," ucap putri Syekh Puji,Nihdora Cahya kepada Tribun, Selasa (28/3/2023).

Ia mengatakan, mendatangi polisi hanya menyampaikan fakta-fakta pernikahan antara Syekh Puji dengan anak yang diduga korban tersebut tidak pernah ada.

"Tidak pernah ada kekerasan seksual dalam bentuk apa pun, yang mereka adukan tidak benar semua," terangnya.

Ia mengungkapkan, akibat pemanggilan tersebut mengganggu aktivitas pondok pesantren yang dikelola keluarga syekh puji.

"Mungkin ini ujian, kalau dibilang terganggu ya terganggu," bebernya.

Kendati begitu, aktivitas pondok pesantren selama ramadan tetap berjalan .

"Jalan tapi terganggu karena pikiran terpecah-pecah," terangnya. 

Baca juga: Viral Oknum ASN Batam Cabuli 3 Anak Kandung Sesama Laki-laki, Kini akan Jalani Tes Kejiwaan

Penjelasan Polda Jateng

Kasubdit IV Renata (Remaja Anak dan Wanita) Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Sunarno mengatakan, kasus yang digelarperkarakan hari ini adalah kasus lama.

Syekh Puji diduga menikahi anak berusia 7 tahun berinisal D.

"Iya ada dugaan menikahi anak usia tujuh tahun, inisial D warga Magelang," katanya.

Ada dua laporan yang diterima kepolisian terkait kasus itu periode 2019-2020.

Laporan diterima Polda Jateng dan Mabes Polri.

Di antara pelapor merupakan keponakan Syekh Puji sendiri.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Syekh PujiMenikahSemarangJawa TengahPencabulan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved