Breaking News:

Berita Viral

Viral Wanita Tagih Utang Rp 26 Juta via Facebook Malah Terancam Penjara dan Dituntut Rp 750 Juta

Viral di media sosial kisah seorang wanita asal Malang, Jawa Timur, yang kini terancam dipenjara dan denda karena menagih utang via Facebook.

hai.grid.id
Ilustrasi Uang. Viral di media sosial kisah seorang wanita asal Malang, Jawa Timur, yang kini terancam dipenjara dan denda ratusan juta karena menagih utang via Facebook. 

TRIBUNWOW.COMViral di media sosial kisah seorang wanita asal Malang, Jawa Timur, yang kini terancam dipenjara karena menagih utang via Facebook.

Tak hanya terancam hukuman 2 tahun 6 bulan penjara, wanita bernama Dian Patria Arum Sari itu juga terkena tuntutan Rp 750 juta.

Padahal uang yang ia tagih Rp 26 juta, dan penagihan via Facebook ini dilakukan setelah pemilik utang, selalu mengelak saat diminta membayar utangnya.

Baca juga: Kapolda Kalsel Usut Viral Pemuda Tewas seusai Disuruh Dorong Motor oleh Polisi, Ada Kekerasan?

Kronologi

Dikutip dari TribunJateng, awalnya teman Dian berinisial WD datang kepadanya berniat meminjam uang yang akan digunakan untuk usaha ayam petelur.

Meminjam uang dengan nominal yang cukup besar, WD lantas memberikan jaminan berupa satu unit mobil.

Namun saat itu, Dian mencurigai rekannya tersebut.

Hal ini lantaran surat-surat mobil yang digunakan sebagai jaminan itu diketahui bukan atas nama WD.

Kemudian, BPA yang merupakan suami DIPR datang bersama teman-temannya meminta mobil yang diberikan WD sebagai jaminan tersebut.  

Mereka beralasan mobil yang dibawa WD itu sudah tiga bulan tak dikembalikan.

Sejak saat itu, WD lantas tak diketahui lagi keberadaannya hingga tak lagi bisa dihubungi.

Baca juga: Cerita di Balik Viral Aksi Pengendara Mobil Bantu Buka Jalan untuk Ambulans, Sebut Murni Ingin Bantu

Tak berhenti sampai di situ saja, dua pekan setelahnya Dian didatangi oleh pemilik asli mobil tersebut.

Pemilik mobil itu berniat untuk meminta mobilnya kembali.

Diketahui, mobil tersebut ternyata selama ini dibawa oleh BPA dan telah digadaikan selama beberapa bulan.

Dian akhirnya melaporkan BPA dan WD ke pihak kepolisian dengan tuduhan penggelapan dan penipuan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
ViralFacebookUtangMalangJawa Timur
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved