Terkini Nasional
Simak 5 Syarat Umrah Mandiri serta Pro dan Kontra di Baliknya, Calon Jemaah Wajib Tahu
Simak syarat umrah mandiri serta pro dan kontra dibaliknya, calon jemaah wajib tahu.
Penulis: Magang TribunWow
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah resmi membolehkan calon jemaah untuk melakukan umrah secara mandiri.
Hal ini tertuang di Undang-undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Namun, di balik pengesahan kebijakan ini, muncul berbagai komentar yang pro dan kontra.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjutak berujar jika pada dasarnya umrah mandiri sudah banyak dilakukan oleh jemaah Indonesia maupun mancanegara.
"Sehingga kita ingin melindungi seluruh jemaah umrah mandiri atau seluruh jemaah umrah kita, maka kita masukkan lah ke undang-undang terkait jemaah umrah mandiri," kata Dahnil Anzar Simanjutak pada Senin (27/10/2025), dikutip dari Kompastv.
Sementara hal ini berlawanan dengan komentar Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria.
Zaky Zakaria menyebut jika umrah bukan sekadar wisata biasa, melainkan wisata yang mengandung nilai ibadah tinggi.
"Perjalanan umrah itu dibimbing resmi oleh penyelenggara yang berpengalaman karena kalau saja perjalanan ini tanpa bimbingan dan tidak mengerti syarat rukunnya, maka akan menjadi sia-sia perjalanannya," ujar Zaky Zakaria, Senin (27/10/2025).
Kendati demikian, perlu diketahui bahwa umrah mandiri tidak berarti masyarakat bisa berangkat sendiri tanpa pengawasan pemerintah Indonesia.
Jemaah tetap harus mendaftar ke sistem yang terintegrasi antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Arab Saudia agar tetap dapat diawasi.
Selain itu, komentar juga muncul dari satu pelaku usaha travel.
Direktur Nasuha and Tour Firmansyah mengatakan bahwa umrah mandiri berpotensi menimbulkan kerugian bagi calon jemaah sendiri.
Firmansyah menuturkan kemungkinan risiko keamanan dan perlindungan jamaah di Tanah Suci, jika umrah dilakukan secara mandiri.
“Umrah mandiri memang terlihat indah di brosur, tapi kenyataannya, banyak air mata di balik kisahnya."
| Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun untuk Pemutihan Tunggakan BPJS, Simak Prosedur dan Kriteria Penerima |
|
|---|
| Prabowo Wajibkan Siswa Belajar Bahasa Portugis: Respons DPR hingga Usul Uji Coba Pertama di NTT |
|
|---|
| Ahli Balas Balik Pernyataan Purbaya soal Serapan Anggaran Daerah Rendah, Sebut Sistem yang Ribet |
|
|---|
| 200 Pekerja Asing Kabur dari Markas Judol dan Scam di Myanmar, 20 WNI Berhasil Kabur ke Thailand |
|
|---|
| Kesempatan Indonesia Gelar Olimpiade Hilang Buntut Pelarangan Atlet Israel Bertanding di Jakarta |
|
|---|