Breaking News:

Terkini Nasional

Simak 5 Syarat Umrah Mandiri serta Pro dan Kontra di Baliknya, Calon Jemaah Wajib Tahu

Simak syarat umrah mandiri serta pro dan kontra dibaliknya, calon jemaah wajib tahu.

KOMPAS.com/INGGRIED DWI WEDHASWARY
UMRAH MANDIRI - Ilustrasi umrah. Terbaru, inilah syarat umrah mandiri serta pro dan kontra di baliknya, Senin (27/10/2025). 

"Tak ada perlindungan, tak ada kepastian bahkan kadang, tak ada yang bisa menjemput jenazah yang tak sempat pulang,” tutur Firmansyah kepada Kontan, Jumat (24/10/2025).

Menurut Firmansyah, banyak calon jemaah mengira umrah mandiri bisa menelan biaya yang lebih murah.

Namun, dirinya beranggapan hal itu justru bisa terjadi sebaliknya.

Sebab, umrah mandiri kemungkinan bisa membutuhkan lebih banyak biaya yang tidak terduga daripada umrah dengan travel resmi.

"Umrah mandiri terkesan murah, biasa minta tambahan saat di Tanah Suci, sedangkan umrah dengan travel ada harga murah dan harga VIP yang membedakan hanya hotel saja," kata Firmansyah.

Di sisi lain, ia menekankan soal perlindungan hukum dan risiko penipuan yang membuat umrah mandiri dinilai lebih berisiko.

Baca juga: Ahli Balas Balik Pernyataan Purbaya soal Serapan Anggaran Daerah Rendah, Sebut Sistem yang Ribet

Syarat Umrah Mandiri

Sebelumnya jemaah umrah hanya bisa berangkat umrah melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). 

Kini, masyarakat memiliki tiga opsi untuk menjalankan ibadah umrah, yakni melalui PPIU, secara mandiri, dan melalui menteri.

Adapun syarat umrah mandiri sebagai berikut:

1. Beragama Islam

2. Memiliki paspor yang masih berlaku paling singkat 6 (enam) bulan dari tanggal pemberangkatan

3. Memiliki tiket pesawat tujuan Arab Saudi yang sudah jelas tanggal keberangkatan dan kepulangannya

4. Memiliki surat keterangan sehat dari dokter

5. Memiliki visa serta tanda bukti pembelian paket layanan melalui Sistem Informasi Kementerian.

(TribunWow.com/Peserta Magang dari Universitas Airlangga/Afifah Alfina)

Halaman 2/2
Tags:
UmrahMekkahKemenagHaji
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved