Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Tatapan Nanar Putri Candrawathi saat Divonis 20 Tahun Penjara hingga Perasaan Puas Ibu Brigadir J

Gestur Putri Candrawathi dan reaksi keluarga Brigadir J atas vonis 20 tahun terhadap istri Ferdy Sambo tersebut.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Tangkapan YouTube KOMPASTV
Terdakwa Putri Candrawathi saat menghadiri sidang pembacaan vonis atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/20/2023). 

"Menimbang bahwa, berdasarkan uraian pertimbangan tersebut di atas, dengan demikian motif adanya kekerasan seksual yang dilakukan oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat terhadap Putri Candrawathi tidak dapat dibuktikan menurut hukum," imbuhnya.

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Hakim mengatakan tak yakin Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J karena perkataan Ferdy Sambo.
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Hakim mengatakan tak yakin Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J karena perkataan Ferdy Sambo. (YouTube Tribunnews)

Baca juga: Bantah Selingkuh dengan Brigadir J? Putri Candrawathi Kisahkan Perjalanan Cinta Bersama Ferdy Sambo

Lebih lanjut, hakim menuturkan bahwa rasa sakit hati Putri tersebut memunculkan 'meeting of mind' para terdakwa untuk melenyapkan Brigadir J.

Pasalnya, para terdakwa mempercayai terjadi kekerasan seksual terhadap Putri sesuai kisah yang dituturkan.

"Mendengar cerita Putri Candrawathi yang seolah benar itu, kemudian para terdakwa meyakini telah terjadi kekerasan seksual atau bahkan lebih dari itu terhadap Putri Candrawathi oleh korban Yosua, sehingga membuat terdakwa sakit hati," ujar Hakim dikutip Tribunnews.com.

"Menimbang bahwa karena perasaan sakit hati Putri Candrawathi tersebut terungkap adanya meeting of mind para terdakwa untuk menyingkirkan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat."(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait

Tags:
Polisi Tembak PolisiPutri CandrawathiFerdy SamboBrigadir JHakim
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved