Terkini Daerah
Habiskan Rp 15 Miliar, Proyek Konten Masjid Al Jabbar yang Digagas Ridwan Kamil Tuai Kontroversi
Pihak kontraktor Masjid Raya Jawa Barat Al Jabbar menjelaskan penggunaan dana Rp 15 miliar untuk konten museum.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Menurut Ridwan kamil, penggunaan dana negara merupakan kesepakatan bersama yang sudah dibahas dengan para wakil rakyat.
Baca juga: Berita Ridwan Kamil: Merangkap Jadi Mandor, Gubernur Awasi Pembangunan Masjid Agung Jawa Barat
Pernyataan tersebut dibagikan Ridwan Kamil melalui akun Instagram pribadinya, @ridwankamil, Rabu (4/1/2023).
Suami Atalia Praratya tersebut mengunggah tangkapan layar berisi komentar seorang warganet.
"Bikin masjid itu perbuatan mulia dengan berwakaf jadi amal jariyah. Tapi kalau masjid pakai dana APBD? Pembayar pajak itu berbagai kalangan. Akad dan niat bayar pajak bukan akad dan niat wakaf," tulis warganet tersebut.
"Tidak sembarangan dana bisa dipakai untuk masjid," imbuhnya.
Komentar tersebut lantas dibalas langsung oleh Ridwan Kamil melalui kolom keterangan unggahannya.
Menurut Ridwan Kamil, penggunaan dana tersebut sudah disepakati melalui musyawarah bersama.
Hal ini dinilai sebagai bentuk demokrasi yang diwakili sistem perwakilan rakyat.
"Penggunaan dana negara itu adalah kesepakatan bersama, dibahas dengan musyawarah bersama rakyat dalam forum Musrenbang.
Itulah kenapa, kita memilih demokrasi. Dimana rakyat bisa menitipkan aspirasi melalui pemda atau sistem perwakilan yaitu DPR/D," tulis Ridwan Kamil.
Baca juga: Berita Ridwan Kamil: Bersama Atalia Rayakan 26 Tahun Pernikahan di Lokasi Pengungsian Gempa Cianjur
Kemudian, sang gubernur menekankan dana negara bisa dipakai membangun rumah ibadah apa pun.
Ia pun mencontohkan pembangunan Masjid Istiqlal di Jakarta, GKI Jemaat Eben Haezer di Papua Barat, dan Pura Besakih di Bali.
"Masjid, Gereja, Pura semua BISA dibiayai negara selama itu disepakati eksekutif dan legislatif.
Masjid Istiqlal dibiayai 7 Milyar rupiah di tahun 1961 melalui APBN. Di wilayah mayoritas kristiani APBD dialokasikan untuk gereja. Di wilayah Bali, APBD/N dipakai untuk membangun kawasan ibadah Pura."
Terakhir, Ridwan Kamil menerangkan bahwa ada hukum positif di mana uang pajak bisa digunakan untuk penyelenggaraan negara.