Polisi Tembak Polisi
Bripka RR Tegas Sebut Sambo Perintahkan Tembak Bukan Hajar Brigadir J: Bapak Diam Tiba-tiba Menangis
Bripka RR menegaskan dirinya disuruh Ferdy Sambo untuk menembak, bukan menghajar Brigadir J.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Terdakwa Ricky Rizal alias Bripka RR menyatakan dirinya diminta terdakwa Ferdy Sambo untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, Bripka RR membantah ada perintah hajar seperti yang sempat disebutkan mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Bripka RR juga menerangkan kondisi Ferdy Sambo yang begitu emosional membahas dugaan pelecehan terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
Baca juga: Bharada E Ungkap Kejanggalan Kesaksian Kuat Maruf, Bripka RR Justru Dukung, Masih Terjebak Skenario?
Pengakuan tersebut diungkapkan Bripka RR ketika diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
Kepada majelis hakim, Bripka RR mengaku dipanggil oleh Ferdy Sambo ke lantai tiga di rumah pribadinya, Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Kejadian ini berlangsung di hari pembunuhan, Kamis (8/7/2022), di mana Ferdy Sambo mengorek keterangan mengenai kejadian di Magelang, Jawa Tengah sehari sebelumnya.
"Saya duduk terus bapak menanyakan ada kejadian apa di Magelang lalu saya jawab tidak tahu," kata Bripka RR dikutip Tribunnews.com, Senin (9/1/2023).

Baca juga: Pakar Yakin Pembunuhan Brigadir J Direncanakan Ferdy Sambo sejak dari Magelang: Hakim Sudah Curiga
Mendadak, Ferdy Sambo terdiam dan menangis menuturkan pelecehan yang diklaim dialami oleh istrinya.
"Lalu bapak diam dan tiba-tiba menangis sambil menahan emosi sekali dan menyampaikan bahwa ibu telah dilecehkan oleh Yosua."
Kepada Bripka RR, Ferdy Sambo mengaku akan menuntut klarifikasi langsung kepada Brigadir J.
Namun, ia menugaskan agar Bripka RR menembak Brigadir J jika melakukan perlawanan.
Namun, Bripka RR menolak karena tak berani menembak rekan kerjanya sendiri.
"Setelah itu beliau menyampaikan ingin memanggil Josua dan saya diminta untuk backup dan amankan. Kalau dia melawan kamu berani nggak tembak dia? Setelah itu saya jawab saya tidak berani saya tidak kuat mental," tutur Bripka RR.
Saat ditanya hakim, Bripka RR membantah ada perintah hajar yang diucapkan Ferdy Sambo.
Sepengetahuannya, sang atasan jelas-jelas memerintahkan untuk menembak jika Brigadir J melakukan perlawanan.
"Artinya saudara tadi Sambo kalau dia melawan kamu berani tembak dia atau tidak? kalimatnya begitu?" tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.
"Betul yang mulia," kata Bripka RR.
"Tidak ada kalimat hajar. Kalau dia melawan kamu berani nggak tembak dia," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo mengaku hanya meminta ajudannya, Richard Eliezer alias Bharada E untuk menghajar Brigadir J.
Namun, Bharada E justru menembak rekannya tersebut di bagian dada hingga tersungkur.
Sementara, Bharada E tegas mengatakan Ferdy Sambo menyuruhnya melakukan pembunuhan kemudian memintanya segera menembak.
Bahkan, setelah Brigadir J jatuh tersungkur, Ferdy Sambo ikut menembak ajudannya tersebut di bagian kepala hingga menyebabkan kematian.
Menurut Said, ada perbedaan mendasar antara kata hajar dan tembak.
Sehingga dua kata tersebut tak bisa diartikan sama secara kontekstual.
"Saya membuka KBBI, apakah kata hajar ini sinonim dengan bunuh atau tembak, tampaknya dalam KBBI kita tidak menemukan jawaban itu. Jadi pengertian hajar ini relatif dimaknai, kita juga kadang-kadang kumpul dengan teman SMA ada makanan biasa kita bilang hajar, makanan pun kita suruh hajar," terang Said dikutip Tribunnews.com.
"Jadi apakah makna pengertian kata hajar itu sinonim atau sama dengan tembak atau bunuh, tidak ada jaminan bahwa pengertian itu benar."
Menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Said menegaskan bahwa kata hajar dan tembak tidak bisa disamaartikan.
Meskipun, sebelumnya sudah ada permufakatan atau permintaan untuk melakukan pembunuhan.
Alih-alih, Said kemudian menyoroti bahwa terkait perintah pembunuhan maupun penembakan hanya bersumber dari kesaksian Bharada E seorang.
"Tadi saya sudah jelaskan bahwa pengertian hajar tidak berarti sama dengan tembak, kita sepakati sampai disitu ya, selanjutnya apa yang bapak kemukakan itu sebagai bersumber dari satu keterangan saksi yang menyatakan itu bapak hati-hati dengan keterangan itu," tandasnya.
Baca juga: Pakar Sebut Bharada E akan Dapat Diskon Hukuman 50 Persen Dibanding Ferdy Sambo: Tak Gampang Jadi JC
Bripka RR Dicibir Mendadak Amnesia
Mansur Febrian, Kuasa Hukum Keluarga mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyinggung kesaksian Ricky Rizal alias Bripka RR.
Dilansir TribunWow.com, Mansur menilai pengakuan para terdakwa dan saksi yang berbelit-belit mengindikasikan masih adanya pengaruh Ferdy Sambo.
Karenanya, ia mengimbau agar para pihak tersebut segera mengaku dan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
Baca juga: Kuat Maruf dan Bripka RR Kepergok Sekongkol? Hakim Tuduh Anak Buah Ferdy Sambo: Kalian Buta dan Tuli
"Masih banyak sekali saksi yang berbelit-belit untuk mencoba melindungi sang Jenderal," kata Mansur dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (6/12/2022).
Ia kemudian membahas mengenai kesaksian Bripka RR yang mendengar Ferdy Sambo menyuruh Brigadir J berjongkok saat eksekusi.
Namun, Bripka RR mengaku tak tahu saat Ferdy Sambo menyuruh Richard Eliezer alias Bharada E menembak dan ikut turun tangan sendiri untuk mengeksekusi Brigadir J.
"Contoh Ricky Rizal. Dia mengetahui Pak FS mengatakan 'Kamu jongkok', tapi mendadak amnesia ketika ditanya terkait untuk menembak, 'Tembak, tembak!'. Jadi dia berusaha menutupi hal tersebut," tutur Mansur.
"Namun di situ menjadi keyakinan hakim, menurut kami, bahwa di sini masih ada kesetiaan terhadap Pak FS dan beberapa saksi yang mencoba menutupi kebenaran yang sebenar-sebenarnya yang kita lihat di persidangan terus berbelit-belit."

Baca juga: Bharada E Ungkap Kejanggalan Kesaksian Kuat Maruf, Bripka RR Justru Dukung, Masih Terjebak Skenario?
Oleh sebab itu, Mansur menyarankan agar para saksi dan terdakwa yang masih melindungi Ferdy Sambo untuk segera bicara jujur.
"Kami mendorong untuk para saksi dan terdakwa ini, sudahlah, berkata jujur supaya cepat clear, meminta maaf secara tulus sejujur-jujurnya," tutur Mansur.
"Akui dengan gentle, tidak usah bermain skenario."
"Masyarakat menunggu sebuah keadilan," tandasnya.(TribunWow.com/Via)