Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Kuat Maruf dan Ricky Rizal Disebut Pelaku Aktif Pembunuhan Brigadir J, Martin Lukas Ungkap Hal Ini

Kuasa Hukum keluarga Brigadir J meyakini keterlibatan Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal sebagai pelaku aktif dalam pembunuhan berencana.

Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Kolase potret Richard Eliezer alias Bharada E (kiri), Ricky Rizal alias Bripka RR (tengah), dan Kuat Maruf saat menghadiri persidangan kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yakni Kuat Maruf dan Ricky Rizal disebut terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak dalam tayangan Kompas TV, Senin (2/1/2023).

Menurut Martin Lukas Simanjuntak, keterlibatan Kuat Maruf dan Ricky Rizal telah diuraikan dalam dakwaan jaksa penuntut umum dan dipaparkan pembuktian dari saksi-saksi di persidangan kasus Brigadir J selama ini.

Baca juga: Sebut Aneh, Ini Kata Kompolnas hingga Mahfud MD soal Gugatan Ferdy Sambo ke Jokowi dan Kapolri

Sehingga Martin meyakini bahwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal bukan pelaku pasif dalam kasus pembunuhan Brigadir J, melainkan pelaku aktif.

“Saya pikir sudah jelas ya, sudah diuraikan dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum, sudah dipaparkan juga melalui pembuktian ya."

"Melalui saksi-saksi yang menyampaikan keterangan di persidangan bahwa Ricky sama Kuat itu bukan pelaku pasif,” kata Martin dilansir Kompas TV, Senin (2/1/2023).

Lebih lanjut Martin juga menuturkan bahwa Ricky dan Kuat terbukti turut serta secara aktif dalam pembunuhan Yosua.

Hal itu dapat terlihat ketika Ricky yang ikut ke lokasi pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo yang ada di kawasan Duren Tiga.

Baca juga: Brigadir J Terbukti ke Kelab Malam dengan ADC Ferdy Sambo, Kamaruddin: Kalau Saya Jadi Jenderal Malu

Padahal menurut Martin, jika Ricky tidak ingin terlibat perencanaan pembunuhan Brigadir J ini, ia bisa kabur dari lokasi eksekusi Brigadir J tersebut.

“Pasca dia diberitahukan untuk diminta bantuan untuk menembak Yosua, apabila Yosua melawan, dia justru ikut ke Duren Tiga bersama-sama Putri Candrawathi."

“Kalaupun dia sungkan untuk menganjurkan kepada Ferdy Sambo untuk tidak melakukan hal tersebut ataupun dia tidak tega menghabisi nyawa kawannya, dia bisa kabur kok, ini enggak kabur kok, dia pergi ke Duren Tiga,” terang Martin.

Sementara Kuat Ma'ruf juga terlibat aktif karena menganjurkan Putri Candrawathi untuk menelepon suaminya, yakni Ferdy Sambo saat berada di Magelang.

Selain itu, pada saat di rumah Saguling Kuat terlihat di rekaman CCTV bersama Putri menaiki lift menuju lantai tiga

“Lalu Kuat juga membawa pisau, lalu Kuat juga yang menganjurkan kepada Putri Candrawathi untuk menelepon suaminya, dengan mengatakan bahwa jangan sampai ada duri di dalam daging dalam keluarga."

“Sebenarnya kalau kita lihat rangkaian surat dakwaan JPU itu kan sudah diuraikan dari peristiwa Magelang, dan manakala ketika dia mengatakan 'ada duri dalam daging' pada saat eksekusi pun si Kuat ada di TKP. Jadi tidak bisa dilihat bahwa mereka ini hanya pasif saja, mereka aktif,” ungkap Martin.

Baca juga: Bharada E Disebut Layak Bebas dari Hukuman, Dinilai Hanya Alat Ferdy Sambo untuk Bunuh Brigadir J

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Kuat MarufRicky RizalBrigadir JFerdy SamboBharada E
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved