Polisi Tembak Polisi
Tersinggung, Pengacara Brigadir J Pertanyakan Misteri Nama Keagamaan di Grup WA Fredy Sambo
Pengacara Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengaku tersinggung melihat adanya sebuah fakta di persidangan.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Ini di dalam ajaran kami, di dalam 10 perintah Tuhan, itu tidak boleh menyebutkan nama Tuhan dengan sembarangan."
Ditanya mengenai perkiraan sosok di balik kontak tersebut, Martin mengatakan bahwa fakta terkait hanya bisa diungkap ahli digital forensik.
"Yang bisa menjawab itu ahli digital forensik, karena kan dia bisa membuka, kontak itu nomor teleponnya berapa sehingga bisa dicek," tandasnya.
Baca juga: Perubahan Ferdy Sambo Berbanding Terbalik dengan Bharada E, Pakar: Mencerminkan Kebohongan
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 04.30:
Isi Grup WA 'Duren Tiga'
Terungkap adanya grup Whatsapp yang berisi para terdakwa pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, grup tersebut dibuat sekira tiga hari setelah penembakan pada Jumat (8/7/2022).
Adapun grup tersebut diketahui dibuat oleh terdakwa Ricky Rizal (Bripka RR) dan berisi terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer (Bharada E) serta Kuat Maruf.
Baca juga: Bocorkan Hasil Tes DNA, Lawyer Bharada E Singgung Jejak Ferdy Sambo: Tak Ada Kejahatan yang Sempurna
Fakta ini diungkap oleh ahli digital Puslabfor Adi Setya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (19/12/2022).
Adi membeberkan bahwa grup tersebut diberi nama Duren Tiga, yakni alamat TKP pembunuhan Brigadir J.
Kemudian disampaikan bahwa grup WhatsApp yang dibuat Bripka RR tersebut terdiri dari lima orang yag kini menjadi terdakwa.
"Di HP tersebut ditemukan satu grup WhatsApp dengan nama 'Duren Tiga'. Di dalamnya beberapa kontak tersimpan di grup tersebut diantaranya ada kontak WA nama Irjen Ferdy Sambo, kemudian ada kontak WhatsApp bernama Putri Candrawathi dan seterusnya," beber Adi dikutip kanal YouTube KOMPASTV.

Baca juga: Reaksi Ferdy Sambo saat Bharada E Berani Lantang Membantah Kesaksiannya di Sidang Brigadir J
Adi kemudian menyampaikan pada jaksa penuntut umum (JPU) bahwa grup tersebut dibuat tepatnya pada Senin (11/7/2022).
"Ada percakapan?" tanya jaksa.
"Sudah tidak ada,"ucap Adi.